Solopos.com, JOGJA — Beberapa pengamen dikabarkan terlibat keributan dengan para wisatawan di dekat Terminal Giwangan, Kota Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), 12 Oktober 2018 lalu. Keributan tersebut terekam video dan kini viral di media sosial.
Video tersebut kali pertama diunggah pengguna akun Facebook Bio Petualang di grup Facebook Info Cegatan Jogja, Kamis (28/10/2018). Berdasarkan viedo yang diunggah memang tampak dua orang yang seakan memaksa masuk ke dalam bus yang berisi wisatawan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Namun karena dihalangi sejumlah orang, dua orang tersebut terlibat keributan dann memimnta beberapa penumpang turun dari bus. Pengguna akun Facebook Bio Petualang menjelaskan dua orang yang memaksa masuk ke dalam bus itu adalah pengamen.
Ia menambahkan dua orang tersebut telah diberi uang Rp100.000 agar tak memasuki bus dan mengganggu wisatawan, namun tetap memaksa masuk. Ia pun menganggap kelakuan pengamen seperti itu telah merusak citra Kota Jogja yang dikenal ramah dengan wisatawan.
“Mohon ditindaklanjuti dan ditertibkan para pengamen yang memaksa masuk ke bus pariwisata. Sudah dikasih 100 ribu tetap maksa masuk. Ini merusak citra pariwisata di Jogja,” tulisnya.
Video yang diunggah beserta keterangan seperti itu lantas viral dan ramai dikomentari warganet. Tak jauh berbeda, kebanyakan warganet juga menyatakan kelakuan pengamen seperti itu memang bisa merusak citra Kota Jogja.
Warganet berharap pengamen yang mengganggu wisatawan di Jogja segera ditertibkan pihak berwajib. “Wah marai [bikin] rusak citra Jogja,” ungkap pengguna akun Facebook Hery Hermansyah.
“Memalukan. Mohon kiranya petugas bisa mengambil langkah yang tegas. Ini gambarnya jelas,” tulis pengguna akun Facebook David Parto Sudiono.
“Pak polisi mohon ditindak. Ini bikin enggak nyaman,” imbuh penggun akun Facebook Dwi Candra Atmodjo.
Hingga Minggu (28/10/2018), video yang kini viral itu sudah memicu lebih dari 8.000 komentar. Selain itu, video tersebut sudah dibagikan lebih dari 5.000 kali di Facebook.