SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, BATANG — Sekitar 3.000 warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah belum juga melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga pertengahan Januari 2019 ini. Alasannya, adanya sejumlah persoalan yang mengadang.

Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Batang Abdul Rahman mengatakan Pemkab Batang saat ini terus melakukan sosialisasi dan jemput bola kepada masyarakat sehingga mereka melakukan perekaman data e-KTP tersebut.  “Kami terus melakukan jemput bola ke desa maupun sekolah agar warga yang belum melakukan perekamanan KTP elektronik dapat terlayani untuk mendapatkan kartu tanda identitas diri,” katanya di Batang, Jawa Tengah, Minggu (20/1/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, sekitar 3.000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP itu lebih didominasi oleh para pemilih pemula atau dari kalangan pelajar. “Oleh karena itu, kami setiap hari kami terus mobile ke sekolah-sekolah dan desa untuk melakukan perekaman pada warga yang belum memiliki KTP elektronik tersebut,” katanya.

Selain melakukan jemput bola ke sekolah, kata dia, Dinas Kependudukan juga mendatangi rumah tahanan (Rutan) Rowobelang, agar warga binaan di rutan mendapatkan pelayanan untuk mendapat e-KTP. “Kegiatan jemput bola ke rutan merupakan instruksi langsung dari Kemendagri yang tertuang pada Surat Edaran Dirjen Dukcapil nomor 471.13/539/dukcapil tertanggal 10 Januari 2019,” katanya.

Terkait stok blangko e-KTP, Abdul Rahman menambahkan hingga saat ini masih tersisa sekitar 750 blangko dan sekitar 30.000 warga yang masih memakai surat keterangan (suket).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya