SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2014 (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, BANTUL-Ratusan suara pemilih di Desa Ringinharjo, Kecamatan Bantul terbuang sia-sia karena tidak sah. Jumlah suara tidak sah dipastikan mencapai ribuan bila dikalkulasi seluruh desa di Bantul.

Sekretaris Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Desa Ringinharjo, Bantul Isbudi mengungkapkan, banyak ditemukan surat suara tidak sah pada Pemilu Legislatif 9 April lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) jumlah suara tidak sah mencapai lebih dari 10 suara. Bahkan tidak sedikit yang mencapai 50 suara. “Rata-rata di atas 10 suara tapi enggak sampai 100 suara,” terang Isbudi, Jumat (11/4/2014).

Surat suara tidak sah itu antara lain karena dicoblos dua kali misalnya pada kolom caleg, ada pula yang tidak dicoblos bahkan ditemukan surat suara yang tidak dicoblos pada kolom caleg atau partai melainkan dicoblos di logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Mungkin yang tidak dicoblos itu pemilihnya golput, datang ke bilik suara lalu diam saja. Lucunya itu justru logo KPU yang dicoblos, mungkin dikira gambar burung Garuda,” ujarnya.

Isbudi mengatakan, kesalahan pencoblos itu diduga dilakukan oleh para pemilih lansia. Mereka bingung hendak mencoblos salah satu caleg sebab ada begitu banyak caleg yang tercantum di kertas suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya