SOLOPOS.COM - Sedikitnya 70 kendaraan roda dua hasil Operasi Zebra Progo 2017 ditahan di Mapolsek Depok Timur, Selasa (13/11). (Harian Jogja/ Sekar Langit Nariswari)

Sekitar 2.500 tilang diterbitkan per hari selama pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2017

Harianjogja.com, SLEMAN-Sekitar 2.500 tilang diterbitkan per hari selama pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2017. Setidaknya 1.000 sepeda motor juga ditahan di kantor polisi dengan alasan ketiadaan surat-surat kendaraan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Usman Latif mengimbau masyarakat untuk segera mengambil kendaraannya yang terpaksa ditahan. “Seribuan ada, diimbau untuk segera diambil dengan berbekal kelengkapan identitas,” ujarnya, Selasa (14/11/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Warga yang sudah menjalani sidang pelanggaran yang dilakukan diminta segera mengurus kendaraannya. Pasalnya, pihak kepolisian juga memiliki keterbatasan ruang untuk menampung kendaraan tersebut termasuk dari segi keamanan.

Terkait jumlah tilang yang dikeluarkan, Dirlantas mengatakan jika sebagian besar didominasi oleh pelanggaran kasat mata. Petugas menyasar sejumlah pelanggaran yang juga bisa menyebabkan kecelakaan di lalu lintas seperti penggunaan spion, helm, pelanggaran marka dan rambu-rambu serta melawan arus.

Pelanggaran paling banyak tetap dilakukan oleh pengendara sepeda motor khususnya yang masih berusia produktif, antara 17 sampai 25 tahun.

Berdasarkan rekap data Polda DIY, telah diterbitkan 33.913 tilang hingga 13 November. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengguna jalan sebanyak 12.461.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya