Jakarta [SPFM], Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan 9. 690 pil ekstasi dengan berat 3. 760 gram. Barang haram bernilai miliaran tersebut, diketahui berasal dari Negeri Kincir Angin, Belanda. Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto dalam siaran pers Jumat (20/5) mengatakan, pengungkapan barang bukti tersebut bermula dari pemeriksaan pada barang-barang bagasi, termasuk di antaranya koper dan tas milik penumpang pada tanggal 6 Mei lalu, di terminal kedatangan 2D Bandara Soekarno Hatta. Menurut Sumirat dengan pemusnahan barang bukti tersebut, kurang lebih 1.500 anak bangsa terselamatkan, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, Sumirat menambahkan, 40 butir ekstasi dengan berat 15,6 gram digunakan untuk keperluan laboratorium, atau pembuktian perkara, dan 10 butir dengan berat 4,1 gram untuk keperluan pendidikan dan pelatihan.[dtc/hen]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda