SOLOPOS.COM - Keramba ikan jaring apung di Rawa Jombor. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Ribuan petak keramba ikan jaring apung yang berada di kawasan Rawa Jombor Klaten terancam digusur. Hal ini berkaitan denganrevitalisasi rawa yang bakal dimulai akhir Juli 2021.

Menanggapi hal tersebut para pengelola keramba jaring apung meminta diberikan kesempatan agar tetap bisa memelihara ikan hingga usia panen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Kelompok Budi Daya Ikan (Pokdakan) Rawa Jombor, Slamet Riyadi, menyayangkan waktu pemberitahuan pengosongan rawa dari kegiatan pemanfaatan mendadak disampaikan. Pasalnya, para pemanfaat termasuk pemilik keramba diberi waktu selama sebulan untuk mengosongkan kawasan Rawa Jombor.

“Kami baru diberitahu itu kemarin sore,” kata Slamet saat ditemui seusai sosialisasi di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Pasangan Tak Resmi di Sukoharjo Diciduk di Sawah, Polisi Temukan Kondom

Sementara, bibit ikan nila merah yang sudah terlanjur ditebar sekitar lima bulan terakhir belum memasuki usia panen.

“Baru layak dipanen itu sekitar tiga bulan nanti. Terus bagaimana dengan bibit-bibit ikan yang sudah terlanjur ditebar?” kata Slamet.

Slamet menjelaskan ada 285 pemilik keramba jaring apung di Rawa Jombor dengan jumlah total 2.538 petak. Saat ini, sekitar 70 persen atau 1.784 petak keramba diaktifkan untuk budi daya ikan. Jika ditotal, potensi ikan yang bisa dipanen dalam beberapa bulan mendatang mencapai 260 ton.

“Kalau dirupiahkan total nilainya Rp6 miliar,” kata Slamet.

Slamet mengatakan jika pemberitahuan disampaikan tiga atau empat bulan lalu, para pembudidaya ikan di keramba jaring apung Rawa Jombor bisa melakukan persiapan dan tak menebar benih baru.

“Harapannya supaya waktu bisa diundur. Maksudnya revitalisasi silakan, hanya cara ngesatke airnya itu agar kami tetap bisa panen ikan,” kata dia.

Baca juga: 3 Dosen UNS Solo Meninggal Positif Covid-19, Aktivitas Kampus Dibatasi Sepekan

Soal zonasi untuk keramba jaring ikan sebesar 5 persen dari total luasan Rawa Jombor, Slamet mengatakan sebenarnya para pengelola berharap zonasi bisa sebesar 10 persen. Namun, lantaran sudah menjadi keputusan pemerintah para pengelola pasrah. Slamet meminta agar rencana kawasan yang diperbolehkan untuk karamba dikaji ulang.

“Dari gambar tadi itu nanti kawasan karamba di sebelah barat. Masalahanya, kawasan di sebelah barat itu tidak bisa untuk budi daya ikan, pasti polusi. Tempatnya budi daya itu harusnya di sebelah selatan,” jelas dia.

Baca juga: Masih Gres, Toyota Yaris Kecelakaan Tabrak Pembatas Jalan Underpass Makamhaji Sukoharjo

Salah satu pengelola warung apung, Muh. Samsir, mengatakan diakui atau tidak selama ini yang menjadi pemikat pengunjung berdatangan yakni keberadaan warung apung dan pemancingan.

“Kami mohon untuk karamba, warung apung, dan pemancingan, mohon tidak dihapus dari lingkungan waduk. Mohon ditata ulang apakah diperkecil dan sebagainya sesuai zona. Kalau sampai dihapuskan, kami sebagai pengusaha di sana yang fokus rezeki dari sana dihapus dan dipindah ke sesuatu yang belum tahu itu nanti sangat mengganggu ekonomi kami,” jelas dia.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan keberatan yang disampaikan saat sosialisasi lebih ke arah faktor ekonomi. Keberatan dari para pengelola akan dibahas lebih lanjut. “Tentu tadi dari jawaban BBWSBS masih ada ruang untuk dirembuk. Rembukan sampai sejauh mana tentu akan dilihat. Tadi pemancingan sudah tidak boleh. Tetapi dari jawaban BBWSBS itu masih ada peluang. Untuk zonasi karamba sudah 5 persen, kemudian kapal perahu nanti setelah jadi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya