SOLOPOS.COM - Pelaku usaha mengurus izin usaha mikro kecil (IUMK) saat DPMPTSP Klaten membuka pelayanan di car free day (CFD) Jl. Pemuda Klaten, Minggu (22/12/2019). (Solopos-Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Puluhan ribu usaha mikro di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, belum memiliki izin usaha mikro kecil (IUMK).

Guna memperbanyak jumlah usaha mikro mengantongi IUMK, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten menggencarkan sosialisasi serta membuka pelayanan jemput bola.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pada Minggu (22/12/2019) misalnya, DPMTSP Klaten menggelar Ngopi Bareng, Ngobrol Peluang Investasi dan Izin Usaha, di arena car free day (CFD) Jl. Pemuda Klaten Selain sosialisasi, dibuka pelayanan pengurusan IUMK.

“Kegiatan ini untuk memberikan pengertian kepada pelaku usaha bagaimana cara mengurus izin dengan keluarga PP No. 24/2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Dengan sistem yang baru, penerbitan izin khusus untuk usaha mikro itu paling lama sejam selama sinyal internet bagus,” kata Kabid Perizinan dan Pengaduan DPMPTSP Klaten, Joko Krismanto, saat ditemui wartawan di sela acara.

Selain proses cepat, persyaratan untuk mendapatkan IUMK bagi usaha mikro mudah. Pengusaha cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) serta memiliki e-mail.

“Usaha mikro itu yang asetnya kurang dari Rp50 juta dengan omzet dalam setahun kurang dari Rp300 juta,” kata dia.

Joko mengatakan belakangan jumlah usaha mikro yang mengajukan IUMK terus bertambah. Saban hari, rata-rata ada 10-20 pelaku usaha mikro mendatangi DPMTSP minta dibuatkan IUMK.

Soal jumlah pengusaha mikro, Joko mengatakan ada sekitar 40.000 pengusaha. Dari jumlah itu lebih dari 50 persen atau 20.000 pengusaha sudah memiliki IUMK.

Sementara, puluhan ribu usaha mikro yang hingga kini belum memiliki IUMK didorong untuk mengurus IUMK. DPMTSP memastikan proses mengurus IUMK gratis.

Kabid Penanaman Modal DPMPTSP Klaten, Purwanto Agus Raharjo, mengatakan ada banyak keuntungan bagi para pengusaha mikro mengantongi IUMK.

Mulai dari kepastian hukum hingga mudah mengakses pinjaman modal usaha dengan 80 persen total nilai bunga yang harus dibayarkan ditanggung pemerintah. Seperti pinjaman modal usaha bunga rendah yang digulirkan pemkab.

Dia menambahkan DPMPTSP berencana membuka pelayanan jemput bola. “Tahun depan [2020], setiap kegiatan sambang warga kami akan ikut dan membuka pelayanan mengurus IUMK,” jelas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya