SOLOPOS.COM - Ribuan pengemudi ojek online atau ojol menggelar demo di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (7/3/2022). (Solopos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) memadati Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), tepatnya di depan Kantor Gubernur Jateng, Senin (7/3/2022) siang. Mereka berkumpul untuk menyuarakan tuntutan terkait penyesuaian tarif dari pemegang aplikasi yang dirasa kian tidak menyejahterakan pengemudi ojol.

Seorang peserta aksi, Astrid Jovanka, mengaku ia dan rekan-rekan pengemudi ojol berkumpul di depan Kantor Gubernur Jateng untuk menyampaikan tuntutan. Salah satunya tentang penyusaian tarif dari pihak aplikasi ojek online yang dirasa kian menurun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perubahan tarif itu terjadi sejak empat tahun lalu. Sejak 2018, tarif yang diterapkan pihak aplikasi kian menurun, mulai dari Rp7.200 menjadi Rp6.400 dengan jarak tempuh 0 hingga 4 kilometer (km). “Bukannya makin naik malah turun terus. Minyak goreng saja sudah naik,” ujar Astrid.

Baca juga: Ratusan Driver Ojek Online Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jateng

Astrid menyebut penurunan tarif tersebut merupakan persoalan serius yang juga harus diperhatikan pemerintah daerah. Oleh karenanya, pihaknya pun menuntut adanya campur tangan pemerintah daerah agar pihak pemilik aplikasi mau mengubah skema tarif jasa yang dijalankan pengemudi ojol.

“Kami menuntut perubahan tarif dari aplikator [pemilik aplikasi], karena sudah polemik lama dari tahun ke tahun, dari dulu sampai sekarang,” jelasnya.

Selain dilayangkan kepada empat perusahaan jasa layanan transportasi dan pesan antar online, yakni Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee, tuntutan pengemudi ojol ini juga ditujukan ke Pemerintah Provinsi Jateng, dalam hal ini Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Mereka ingin Ganjar memperjuangkan kesejahteraan pengemudi ojol.

“Pemerintah daerah di Palembang dan Solo sudah turut andil kebijakan dalam penyesuaian tarif,” katanya.

Selain menuntut penyesuaian tarif, para pengemudi ojol itu juga mendesak pemerintah untuk memastikan kesejahteraan, keamanan, dan kenyamanan pengemudi ojol saat bekerja. Mereka juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng untuk memasukan pengemudi ojol dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Kobarkan Semangat Saling Bantu, Astra Bagikan 30.000 Paket Makanan untuk Pengemudi Ojek Online

Sementara itu, perwakilan pengemudi Ojol yang tergabung dalam Go Jateng, Ugi Nugroho, mengaku siap mengerahkan massa dalam jumlah lebih besar jika tuntutan tak digubris. “Untuk itu kami menggelar aksi untuk menyerukan nasib para driver Ojol. Jika tuntutan tidak ditanggapi kami akan gelar aksi lebih besar lagi,” katanya.

Ketua Orang-Orang Aspal (O2A), yang juga mewakili pengemudi ojol, Awan Pramowo, mengatakan aksi digelar sebagai aspirasi pengemudi ojol dalam menuntut hak dan perbaikan nasib serta kesejahteraannya.

“Tuntuan kami, ada payung hukum untuk driver ojol. Selama ini kami hanya dianggap mitra. Saat kami melakukan kesalahan kecil ditindak tegas. Namun kesejahteraan kami tak diperhatikan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya