SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Klaten. (Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN – Ribuan pemilih di daftar pemilih tetap atau DPT berpotensi tak mencoblos pada Pilkada Klaten 2020. Pasalnya, mereka terdeteksi sudah pindah domisili, meninggal dunia, hingga pemilih ganda.

Anggota KPU Klaten Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Syamsul Ma’arif, menjelaskan dari DPT, terdeteksi ada 5.000an pemilih yang belum melakukan rekam data e-KTP. Jumlah itu dari total 961.070 pemilih dalam DPT. Setelah dilakukan pengecekan, rata-rata ribuan pemilih itu sudah berpindah domisili.
“Setelah dilakukan pengecekan kembali, ternyata sudah tidak ada di tempat itu. Ada yang sudah pindah dan berkependudukan di luar Klaten. Namun, secara administrasi masih tercatat,” jelas Syamsul saat ditemui di KPU Klaten, Selasa (8/12/2020).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pasien Covid-19 Tak Boleh Sentuh Surat Suara, Terus Gimana Nyoblosnya?

Syamsul menjelaskan ribuan pemilih itu berpotensi masuk dalam daftar pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Namun, untuk angka pasti pemilih yang TMS tetap menunggu hasil rekapitulasi jumlah pemilih yang menggunakan hak suara mereka pada Rabu serta formulir C6 atau surat pemberitahuan yang dikembalikan ke petugas penyelenggara Pilkada.

“Untuk jumlah pastinya yang TMS, kami harus melihat dulu berapa banyak C6 yang akhirnya dikembalikan. Kami ada pemeliharaan semua C pemberitahuan yang tidak terdistribusi kepada pemilih karena meninggal dunia, pindah domisili, tidak dikenal, dan alasan lainnya yang intinya pemilih tidak di tempat, C pemberitahuan dikembalikan ke PPS. C pemberitahuan itu kami rekap semua. Namun, jika pemilih itu ternyata datang pada hari H, bisa meminta C pemberitahuan ke PPS,” kata Syamsul.

Rekam Data

Syamsul menjelaskan selama sebulan terakhir KPU berusaha membantu para pemilih yang belum melakukan rekam data e-KTP untuk segera melakukan rekam data. Salah satunya dengan menggerakkan PPS dan PPK mengundang dan mendampingi pemilih untuk melakukan perekaman data di kecamatan atau mendatangkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Disdukcapil ke desa.

“Sudah kami undang, ternyata juga masih ada yang belum datang,” kata dia.

Meski ada potensi ribuan pemilih dalam DPT tak mencoblos, Syamsul optimistis angka partisipasi pemilih pada Pilkada Klaten 2020 bisa mencapai target nasional yakni 77,5 persen. Hal itu berkaca pada hasil Pemilu 2019 meskipun pengalaman pada Pilkada 2015 angka partisipasi tak mencapai 70 persen.
“Pada Pemilu 2019 saja formulir C pemberitahuan yang kembali ada 50.000 lembar. Angka partisipasinya mencapai 82 persen,” kata dia.

Bisa Dukung Diet Anda, 5 Jenis Kacang Bisa Turunkan Berat Badan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Klaten, Sri Winoto, menjelaskan dari 5.000an pemilih, tersisa 3.000an pemilih hingga H-1 Pilkada belum melakukan rekam data e-KTP.

“Mereka belum rekam data mungkin karena ada yang data ganda, merantau, disabilitas atau lansia yang belum bisa hadir [untuk rekam data] masih ada,” jelas Winoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya