SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak 50 pasangan suami istri di Dusun Kedungdowo Kulon, Desa Pampang, Kecamatan Paliyan belum memiliki akta nikah. Mereka mengaku tidak tahu cara mendapatkan akta nikah yang sah.

Kepala Dusun Kedungdowo Kulon Murjiyo mengungkapkan pasangan yang belum memiliki akta nikah sebagian besar yang berusia sudah tua, yang nikahnya tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Persyaratan untuk dapat akta nikah belum ada jadi masih bingung mau mengurus kemana,” ucap Murjiyo, Sabtu (18/1/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membantu mempermudah proses pengadaan buku nikah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul Eko Subiantoro mengatakan sebenarnya pentingnya warga memiliki akta nikah dan akta kelahiran sudah disampaikan melalui desa-desa.

Menurutnya, pasangan yang sudah menikah dan belum ada buku nikahnya bisa langsung mengurus ke Pengadilan Agama secara langsung. Nanti oleh pengadilan akan dinikahkan isbat untuk menerbitkan akta nikah.

Eko mengatakan untuk warga yang tidak mampu, Disdukcapil menyediakan dana dari Pemerintah DIY untuk menggelar nikah isbat massal secara keliling ke desa-desa untuk menerbitkan akta nikah tahun ini. Eko meminta warga untuk mendaftarkan diri ke desa untuk didata di Disdukcapil.

Bantuan akta nikah gratis tersebut hanya terbatas 75 pasangan saja sementara di Gunungkidul, kata Eko, masih ada sekitar 1000 pasangan yang belum memiliki buku nikah. Kepemilikan akta akta nikah sangat penting karena bisa memengaruhi status anak dan pengurusan hak waris di pengadilan.

Untuk pasangan yang menikah sebelum 1974 cukup dengan surat keterangan nikah. Setelah tahun itu pasangan yang pernah menikah dan belum memiliki akta nikah harus melalui proses nikah isbat di Pengadilan Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya