SOLOPOS.COM - Ribuan orang di Kota Jayapura berunjuk rasa membela Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang kini menyandang status tersangka kasus korupsi bernilai ratusan miliar rupiah, Selasa (20/9/2022). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Ribuan orang di Kota Jayapura berunjuk rasa membela Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang kini menyandang status tersangka kasus korupsi bernilai ratusan miliar rupiah.

Para demonstran menamakan diri mereka Koalisi Rakyat Papua (KRP).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada warga yang berdemo dengan aman dan damai.

Menurut Hidayat, aparat keamanan melakukan penyekatan masa di beberapa titik antara lain Waena, Distrik Heram dan Dok V, Distrik Jayapura Utara.

Baca Juga: Tak Hanya Korupsi, Gubernur Papua Diduga Terlibat Perjudian Lintas Negara

“Karena anggota kami menemukan senjata tajam dan demonstran ingin melakukan konvoi,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dia menjelaskan sejumlah toko di Kota Jayapura sempat ditutup namun arus lalu lintas di wilayah itu lenggang.

Dalam aksi demo Save Gubernur Papua Lukas Enembe demonstran meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut status tersangka Lukas Enembe dalam dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Uang Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Capai Ratusan Miliar Rupiah

Koordinator aksi demonstrasi Otniel Deda mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Papua atas kriminalisasi Gubernur Papua.

Dalam aksi tersebut Otniel Deda menyerahkan sikap yang diterima oleh Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda.

Seperti diberitakan, tak hanya korupsi, Gubernur Papua, Lukas Enembe, diduga juga terlibat perjudian lintas negara.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Berstatus Tersangka Koruptor

Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana Lukas Enembe ke kasino judi di beberapa negara tetangga.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan transaksi yang dilakukan Gubernur Papua diduga terjadi sejak 2017 baik secara tunai maupun transfer dari pihak-pihak lain.

“Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar AS atau senilai Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek senilai Rp5 juta dolar AS,” ucap Kepala PPATK seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Uang Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Capai Ratusan Miliar Rupiah

PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai tersebut, sebesar 55.000 dolar AS atau sekitar Rp560 juta.

“PPATK juga mendapatkan informasi, bekerja sama dengan negara lain, ditemukan ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu juga sudah kami analisis sampaikan kepada KPK,” tambahnya.

Saat ini PPATK sudah membekukan rekening Lukas Enembe yang isinya Rp71 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya