SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Ribuan mahasiswa <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20170904/489/848376/kampus-solo-unisri-solo-terapkan-syarat-baru-agar-lulus" title="KAMPUS SOLO : Unisri Solo Terapkan Syarat Baru agar Lulus">Universitas</a> Islam Batik (Uniba) Solo terpaksa diberhentikan atau di-drop out (DO) karena melebihi batas waktu kuliah yakni tujuh tahun.</p><p>Wakil Rektor A Bidang Akademik Kemahasiswaan dan Kerja Sama Uniba Solo, Supawi Pawenang, mengatakan kebijakan menjatuhkan sanksi DO kepada mahasiswa lama ini seusai Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Nasional (Menristekdikti).</p><p>Sesuai Peraturan Menristekdikti No. 44/2015 tentang Standar Nasional <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20170806/489/839780/kampus-di-solo-ternyata-akreditasi-perguruan-tinggi-swasta-di-soloraya-kebanyakan-c" title="KAMPUS DI SOLO : Ternyata Akreditasi Perguruan Tinggi Swasta di Soloraya Kebanyakan C">Pendidikan</a> Tinggi, masa studi mahasiswa paling lama tujuh tahun.</p><p>&ldquo;Ada 2.009 mahasiswa lama angkatan 2008 dan 2009 yang di-DO karena kalau dibiarkan membebani administrasi,&rdquo; katanya didampingi pegawai Bagian Humas Uniba, Fithri Setya Marwati, kepada <em>Solopos.com</em> kampus Uniba di Jl. Agus Salim Solo, Rabu (29/8/2018).</p><p>Mahasiswa yang di-DO, lanjut Supawi, berasal dari berbagai fakultas, paling banyak Program Studi (Prodi) Manajemen Fakultas Ekonomi.</p><p>Para mahasiswa itu sudah tidak mengikuti perkuliahan dengan berbagai alasan, misalnya pindah pekerjaan, faktor ekonomi, dan lain-lain. &ldquo;Keberadaan para mahasiswa ini tak terdeteksi lagi,&rdquo; ungkapnya.</p><p>Bagi mahasiswa lama yang masa studinya sudah lebih dari empat tahun tapi belum sampai tujuh tahun diberikan kesempatan melakukan re-status menjadi mahasiswa baru.</p><p>Mahasiswa yang melakukan re-status menjadi mahasiswa baru dikenakan uang sumbangan pengambangan pendidikan (SPP) layaknya mahasiswa baru.</p><p>&ldquo;Kami sudah sejak 2010 memberlakukan ketentuan mahasiswa lama yang melakukan re-status mahasiswa dikenakan uang SPP sesuai mahasiswa baru,&rdquo; ujarnya.</p><p>Sementara itu Wakil Rektor Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo Sutoyo mengatakan jumlah <a href="http://news.solopos.com/read/20180818/496/934854/daftar-kampus-elite-klaster-1-kemenristekdikti-tak-satupun-dari-solo" title="Daftar Kampus Elite Klaster 1 Kemenristekdikti, Tak Satupun dari Solo">mahasiswa </a>lama dengan studi di atas tujuh tahun di kampusnya tidak banyak.</p><p>Menurut dia, rata-rata mahasiswa Unisri menyelesaikan masa studi antara 3,7 tahun hingga 4,5 tahun atau sekitar lima tahun. &ldquo;Jumlah mahasiswa yang kuliah di atas lima sampai tujuh tahun tidak sampai 10 persen,&rdquo; jelas dia.</p><p>Uang SPP mahasiswa lama, imbuh Sutoyo, tidak mengalami perubahan, masih tetap seperti awal mahasiswa bersangkutan masuk kuliah. Dia mengakui keberadaan mahasiswa lama ini mempengaruhi penilaian akreditasi institusi.</p><p>Untuk itu apabia mahasiswa yang kuliah lebih dari empat tahun, Unisri proaktif menghubungi mahasiswa dan orang tua bersangkutan.</p><p>&ldquo;Kepala program studi dan dekan proaktif menanyakan kendala yang dihadapi mahasiswa bersangkutan serta memanggil orang tua mahasiswa itu. Dengan cara ini jumlah mahasiswa Unisri yang di-DO hanya nol koma sekian persen, tak sampai satu persen,&rdquo; ujar Sutoyo.</p><p>Sedangkan Kepala Humas Universitas Tunas Pembangunan (UTP) Solo, Bayu Adi Saputra, mengungkapkan belum ada mahasiswa lama yang di-DO. &ldquo;Kami selalu mengingatkan mahasiswa lama yang kuliahnya mendekati 14 semester atau tujuh tahun,&rdquo; ungkap dia.</p><p>Bagi mahasiswa lama, imbuh dia, uang SPP disesuaikan dengan mahasiswa baru. &ldquo;Ini agar mahasiswa lama segera merampungkan kuliah,&rdquo; kata dia.</p><p></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya