SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Aparat Polres Sukoharjo memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadan. Kegiatan dilaksanakan di halaman Mapolres Sukoharjo, Selasa (28/5/2019).

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi yang memimpin kegiatan pemusnahan miras itu mengatakan ribuan liter miras itu merupakan hasil operasi pekat di seluruh wilayah hukum Polres Sukoharjo. Operasi dilaksanakan bermodal informasi masyarakat yang resah dengan masih maraknya peredaran miras di wilayah mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari informasi tersebut polisi kemudian menelusuri dan melakukan operasi. Hasilnya, polisi menemukan berbagai minuman keras. Rata-rata yang disita adalah jenis ciu dan siap dipasarkan ke berbagai daerah.

“Barang-barang itu [miras] langsung kami sita dan dilakukan pemusnahan,” katanya.

Kapolres menambahkan selain menindaklanjuti informasi dari masyarakat, operasi pekat dilaksanakan sekaligus untuk menjaga ketertiban menjelang Ramadan hingga Lebaran di Kabupaten Makmur.

”Kami melakukan razia penyakit masyarakat, salah satunya minuman keras yang memicu banyak tindakan negatif,” papar Kapolres.

Hal ini bisa dilihat dari berbagai kasus seperti perkelahian setelah minum miras. Selain itu, ada juga berbagai kasus kematian lantaran miras oplosan. “Intinya kita ciptakan lingkungan yang kondusif dan juga positif,” papar dia.

Ke depan operasi pekat akan terus dilakukan. Langkah ini guna menekan peredaran miras di wilayah Sukoharjo. Selain menghormati Ramadan juga untuk menjaga kondusivitas daerah. Kapolres berharap masyarakat instropeksi diri untuk tidak lagi menjual miras.

Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo yang gencar melakukan operasi pekat di wilayah Kabupaten Makmur. Setelah menyita ratusan botol miras, tim penegak peraturan daerah (perda) juga menangkap basah puluhan pasangan mesum bukan suami istri.

Pasangan tak resmi tersebut tepergok mesum di sejumlah hotel melati di Kabupaten Sukoharjo. Heru mengatakan razia dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah dalam menghadapi Ramadhan 1440 Hijriah, serta penegakan Perda Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila. Razia dilakukan dengan melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya