Sragen (Solopos.com)–Sebanyak 1.560 botol dan Miras tradisional jenis ciu sebanyak 5.575 liter dari berbagai merk yang menjadi barang bukti (BB) minuman keras (Miras) dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Sragen, Senin (22/8/2011).
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Pemusnahan BB operasi penyakit masyarakat (Pekat) itu dibuka langsung Kapolres, AKBP IB Putra Narendra.
Seribuan botol Miras digelar di halaman Mapolres. Demikian pula puluhan jeriken berkapasitas 30 liter berisi ciu juga ditata memanjang di pinggir saluran air.
Semua BB itu siap dimusnakan secara bersama-sama. Pemusnahan BB disaksikan pimpinan daerah, selain Kapolres, Bupati Agus Fatchur Rahman, Ketua DPRD Sugiyamto, Kepala Kejari, Gatot Gunarto SH, pimpinan Kodim 0725/Sragen dan pimpinan Yonif 408/Suhbrastha.
Sebelum dimusnahkan, para pimpinan daerah menandatangani berita acara pemusnahan BB operasi Pekat secara bergantian. Setum digerakkan petugas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk menghancurkan seribuan botol. Puluhan jeriken pun juga ditumpahkan ke selokan.
“Miras ini salah satu pemicu munculnya tindakan anarkhis dan kriminalitas. Dampak atas komsumsi Miras ini memang luar biasa. Orang bisa berbuat nekat setelah mengonsumsi Miras,” ujar Kapolres dalam kesempatan itu.
(trh)