SOLOPOS.COM - ilustrasi (Espos/Moh Khodiq Duhri/dok)

ilustrasi (Espos/Moh Khodiq Duhri/dok)

SOLO--Ribuan liter minuman keras yang disita aparat kepolisian akan dimusnahkan di halaman Balaikota Solo, Senin (25/6/2012). Miras itu didapat dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar dalam beberapa pekan lalu. Pemusnahan ribuan botol miras berkaitan dengan Hari Anti Narkoba Internasioanal (HANI) yang diperingati tiap tanggal 26 Juni.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, mengatakan pemusnahan barang haram itu akan disaksikan Muspida, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat kepolisian dan perwakilan masyarakat. “Kami masih menyiapkan barang-barang yang akan dimusnahkan. Jumlahnya banyak sekali, jadi tidak bisa dipaparkan secara detail satu persatu. Barang haram itu merupakaan sitaan dari semua polsek,” kata Sis kepada Solopos.com, Minggu (24/6/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Sis, pemusnahan barang bukti berupa miras sebagai bentuk komitmen petugas kepolisian memberantas segala minuman alkohol yang memabukkan. “Rata-rata barang itu didapat dari penjual miras. Sementara para pemabuk dan pedagang miras telah menjalani jeratan hukum tindak pidana ringan (tipiring),” jelas mantan Kapolsek Pasar Kliwon ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya