SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Ribuan koperasi tak sehat atau bermasalah di Jawa Tengah enggan membubarkan diri sehingga pemerintah perlu turun tangan langsung. Padahal, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Jateng mengidentifikasi lebih dari 3.000 koperasi bermasalah di Jateng.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jateng Ema Rachmawati mengatakan meskipun pihaknya telah mengidentifikasi lebih dari 3.000 koperasi bermasalah, namun tidak ada yang berinisiatif untuk membubarkan diri. “Sejauh ini gak ada yang mengajukan [pembubaran]. Jadi, harus dibubarkan oleh pemerintah,” katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin (29/10/2018).

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Ada dua cara pembubaran koperasi, yakni oleh diri sendiri atau dibubarkan oleh pemerintah. Pihaknya pun terus mendorong koperasi yang sudah merasa tidak sehat lagi agar membubarkan diri.

Adapun penyebab koperasi dibubarkan antara lain tidak menggelar rapat anggota tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut, tidak memiliki alamat yang jelas, hingga tidak berkegiatan sama sekali. “Banyak juga yang memang sudah tidak ada orangnya, sehingga mau membubarkan diri juga gak bisa. Sementara koperasinya masih tercatat,” tuturnya.

Ema menyatakan pihaknya terus mendata jumlah koperasi yang tidak sehat. Setiap bulan, koperasi-koperasi tersebut diusulkan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk segera dibubarkan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya