SOLOPOS.COM - Ilustrasi Koperasi (Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri bersiap memvalidasi ulang terhadap 57.000 koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah setempat. Tujuannya guna memudahkan dalam pembuatan perencanaan dan mengimplementasikan program kegiatan agar tepat sasaran.

Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Wonogiri, Setyo Sukarno saat memimpin jalannya Sosialisasi Pendataan Koperasi dan UMKM yang dihadiri enumerator dan perwakilan pemerintahan di tiap wilayah di Kabupaten Wonogiri, Kamis (7/4/2022). Setyo menduga, selama ini ada pelaku koperasi maupun UMKM yang tak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan berbadan hukum.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Contohnya kami dulu mempunyai koperasi tingkat RT sebanyak 6.821, itu semua tidak punya NPWP dan tidak berbadan hukum. Jadi pendataan ini dikhususkan hanya untuk yang berbadan hukum,” ungkapnya saat ditemui wartawan, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Terancam Uangnya Raib, Anggota Koperasi Wonogiri Pilih Tak Lapor Polisi

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam pendataan tersebut, lanjut Setyo, Pemkab Wonogiri melibatkan enumerator berjumlah 114 orang yang terdiri dari pendamping desa, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan pelaku UMKM. Sumber daya manusia (SDM) enumerator yang diterjunkan bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pendataan itu nanti bakal dimulai sejak April sampai Agustus 2022. Harapan kami, jika sudah punya data tunggal maka akan jelas sasarannya ke mana,” imbuhnya.

Hal senada dijelaskan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Wonogiri, Wahyu Widayati. Sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan pemerintah provinsi, pendataan dimulai pada April hingga Agustus 2022.

Baca Juga: Eks Kades Sendangmulyo Wonogiri Belum Ketemu, Kasus Kopdit Masih Buntu

“Terkait kapan dimulainya pendataan, kami sekarang tinggal menunggu perintah dari Pemerintahan Provinsi Jateng (Pemprov Jateng). Yang jelas kami sudah siap karena sudah menyelesaikan sejumlah tahapan, mulai dari penunjukkan Pokja, perekrutan enumerator, pembimbingan teknis enumerator, dan sosialisasi pendataan yang dilakukan hari ini,” katanya.

Program Pemerintah

Wahyu Widayati mengatakan selama ini koperasi dan UMKM memiliki permasalahan terkait validitas data. Data yang dipegang Pemkab Wonogiri selama ini belum semuanya berdasarkan by name by address. Sedangkan validitas data diperlukan untuk membuat suatu perencanaan dan mengimplementasikan program pemerintah yang menyasar langsung ke tujuan.

“Jadi kami ingin memeroleh data yang akurat dan mutakhir. Juga untuk mendata apakah data yang kami miliki kemarin masih aktif atau tidak. Karena itu untuk menentukan arah kebijakan,” kata Wahyu.

Baca Juga: Duh, Separuh Koperasi di Wonogiri Mati Suri

Dengan melibatkan relawan enumerator, lanjut Wahyu, pendataan yang dilakukan tahun 2022 ini bakal menyasar UMKM yang berada di bidang non-pertanian. Nantinya bakal diketahui, kebenarannya para peserta yang terdata apakah memiliki tempat usaha sendiri atau jadi satu dengan tempat tinggal mereka.

Wahyu mengatakan pendataan tersebut tak berkaitan langsung dalam merespons kasus bank plecit yang mengaku sebagai koperasi simpan pinjam (KSP). Sesuai penelusuran Dinas KUKM Perindag Wonogiri, adanya bank plecit berstatus sebagai KSP sama sekali tidak benar.

“Koperasi itu harus berbadan hukum. Kalau dia [bank plecit] mengaku sebagai KSP, statusnya aktif atau tidak. Menjalankan prinsip koperasi atau tidak. Kalau yang kami lihat kemarin, mereka tidak melakukan prinsip-prinsip koperasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya