SOLOPOS.COM - Ilustrasi hutan (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN—Suatu wilayah dikatakan layak huni apabila 30% dari keseluruhan luar wilayahnya berfungsi sebagai hutan atau ruang terbuka hijau (RTH). Saat ini, Kabupaten Sleman masih jauh dari keadaan ideal tersebut.

Berdasarkan data Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (P2K) Kabupaten Sleman pada 2013, dari luas wilayah yang mencapai 57.842 hektare, hanya 6.148,9 hektare atau sekitar 10% yang masih berfungsi sebagai hutan atau ruang terbuka hijau (RTH). Dinas P2K mengakui hal tersebut sebagai pekerjaan rumah yang berat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Kehutanan dan Perkebunan Dinas P2K, Rofiq Andriyanto mengatakan meski dipaksa sekalipun, luas hutan Sleman tidak akan mampu mencapai 30%. “Paling realistis cuma 17 hingga 18 persen,” kata Rofiq Andriyanto, saat ditemui Senin (3/2.2014).

Berdasarkan keterangan dari Dinas P2K, wewenang penanganan hutan di Sleman dibagi menjadi dua. Dinas P2K menangani hutan rakyat dan hutan kota seluas 4.420,52 hektare, sementara 1.728,38 hektare sisanya merupakan hutan negara yang berada di Taman Nasional Gunung Merapi.

Data pada 2013 menyebutkan, dari 4.420,52 hektar hutan yang ditangani Dinas P2K Sleman, 3.723,77 hektar di antaranya merupakan kawasan lahan kritis. Luasnya sudah sedikit berkurang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4.096,34.

“Fokus kami pada lahan kritis dan sangat kritis. Lahan kritis masih bisa kita perbaiki, kalau sangat kritis itu sulit,” ucap Rofiq Andriyanto. Lahan yang berpotensi kritis di Sleman pada 2013 seluas 2.906,92 hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya