SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Ribuan guru honorer nonkategori II (K2) Klaten menggeruduk Gedung DPRD Klaten, Senin (18/2/2019) siang.

Kedatangan ribuan guru honorer itu guna meminta dukungan Komisi IV DPRD Klaten terkait peningkatan kesejahteraan sekaligus meminta diberi jalur khusus saat mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di waktu mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan Solopos.com, ribuan guru honorer itu datang secara bergelombang ke gedung DPRD Klaten mulai pukul 10.45 WIB. Guru honorer tersebut tergabung dalam Forum Honorer NonKategori 2 Klaten (FHNK2 Klaten).

Jumlah anggota FHNK2 Klaten mencapai 2.214 orang. Jumlah tersebut tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Bersinar.

Kedatangan para guru honorer non-K2 itu disambut Komisi IV DPRD Klaten yang diketuai Edy Sasongko. Turut hadir dalam audiensi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sri Nugroho, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Klaten Rina Damayanti, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten Surti Hartini, dan perwakilan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Wardoyo.

Di hadapan sejumlah anggota Komisi IV DPRD Klaten dan tamu undangan, anggota FHNK2 Klaten menyampaikan tiga aspirasi yang dibacakan Ketua FHNK2 Klaten, Slamet Riyadi.

Beberapa waktu lalu ada pengumpulan data honorer melalui korwil pendidikan pembuatan SK bupati terkait surat pertanggungjawaban (SPj) Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Diharapkan hal itu dapat ditindaklanjuti sebagai penguat bahwa tenaga honorer non-K2 telah berperan menggerakkan roda pemerintahan dan mencerdaskan generasi bangsa.

Dengan SK itu, para guru honorer non-K2 dapat mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dan sertifikasi. Di samping itu mereka berharap ada perhatian dari pemkab berupa insentif karena sudah mengabdi lama dan punya tangungan anggota keluarga.

“Kami juga minta diberi kesempatan mengikuti tes CPNS jalur khusus tanpa batasan usia dan pembatasan nilai IPK. Jika regulasi PPPK dilaksanakan, mohon agar semua tenaga honorer GTT ataupun PTT diberikan kesempatan ikut seleksi,” kata Ketua FHNK2 Klaten, Slamet Riyadi, di sela-sela audiensi di ruang rapat DPRD Klaten, Senin (18/2/2019).

Slamet Riyadi mengatakan gaji yang diperoleh setiap guru honorer non-K2 sangat minim, yakni rata-rata Rp350.000 per bulan. Selama ini, guru honorer non-K2 selalu menjadi garda depan di sekolah dasar (SD) negeri, baik menjadi guru kelas, operator sekolah, dan pekerjaan lainnya.

“Kami tak tahu harus mengadu ke mana? Kalau ada pekerjaan, kami yang di depan. Begitu pas gajian, kami harus bersabar dan bersabar,” katanya.

Plt. Kepala Disdik Klaten, Sri Nugroho, mengakui peran guru honorer sangat besar dalam rangka mencerdaskan generasi bangsa di Kabupaten Bersinar. Selama ini, Klaten masih kekurangan 3.703 guru SD dan SMP.

“Apa yang diperoleh [guru honorer] dibilang gaji bukan gaji, dibilang honor bukan honor,” katanya.

Kabag Hukum Setda Klaten, Rina Damayanti, mengatakan dalam memberikan SK, Pemkab selalu mengacu ke regulasi agar tak menyalahi peraturan.

“Kami akan mengkaji peraturannya terlebih dahulu. Tapi, berdasarkan PP No. 48/2005 tentang Tenaga Honorer, semua kepala daerah dilarang mengangkat tenaga honorer,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Edy Sasongko, mengatakan setiap SK yang dikeluarkan Pemkab perlu dikaji secara hukum agar tak menimbulkan persoalan di waktu mendatang.

“Di Wonogiri dan Karanganyar pada 2018 pernah menjumpai persoalan seperti ini. Solusinya menggunakan dengan istilah guru pengganti. Tapi mekanismenya seperti apa, perlu dipelajari lebih lanjut,” kata Edy Sasongko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya