SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Jawa Tengah, Kamis (19/11), menggelar aksi demonstrasi menuntut pemenuhan upah minimum kabupaten/kota tahun 2010 setara dengan angka survei kebutuhan hidup layak (KHL).

Aksi demo yang diikuti buruh dari Federasi Serikat Buruh Indonesia dan Serikat Pekerja Nasional tersebut digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan Semarang. Koordinator aksi Fajar Utomo menuturkan, keputusan Gubernur Jawa Tengah yang menetapkan upah minimum 35 kabupaten/kota dinilai tidak mempertimbangkan kesejahteraan buruh.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Hal itu, lanjut dia, terlihat dari pencapaian upah minimum 35 kabupaten/kota di provinsi ini hanya sekitar 91,73 persen angka survei kebutuhan hidup layak.Selain itu, kata dia, dari 35 daerah hanya tiga kabupaten/kota yang besaran upahnya sama dengan angka survei kebutuhan hidup layak.

Untuk itu, menurut dia, keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561.4/108/2009 tentang penetapan upah minimum kabupaten/ kota tahun 2010 harus direvisi.Untuk itu, buruh mendesak gubernur menetapkan upah minimum seluruh daerah harus setara dengan angka survei kebutuhan hidup layak.

“Tuntutan upah minimum setara dengan 100 persen angka kehidupan hidup layak merupakan harga mati,” katanya.

Pelaksanaan demo menyebabkan arus lalu lintas di sekitar Jalan Pahlawan Semarang tersendat.   Selain itu, ratusan personel gabungan dari Kepolisian Wilayah Kota Semarang dan Kepolisian Resor Semarang Selatan diterjunkan untuk mengamankan aksi para buruh tersebut.
Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya