Sukoharjo (Espos)–Sedikitnya 1.000-an atribut kampanye Pilkada Sukoharjo yang berhasil disita hingga kini masih ngendon di Kantor Satpol PP.
Kasi Trantib Satpol PP Sunarto mengatakan, 1.000 atribut kampanye yang terdiri dari spanduk, banner maupun bendera Parpol tersebut disita dari 12 kecamatan di wilayah Sukoharjo selama masa tenang Pilkada.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Sampai saat ini atribut kampanye masih kami sita, jumlahnya mencapai 1.000, sebagian merupakan bendera Parpol dan lainnya atribut pasangan calon, jumlah itu belum termasuk atribut yang disita oleh Pawascam di masing-masing wilayah,” ujarnya mewakili Kepala Satpol PP Sukoharjo FX Rita Adriyatno, Selasa (8/6) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hingga kini atribut kampanye yang disita masih tersimpan di kantor Satpol PP. Menurutnya, atribut itu bisa diambil oleh pemilik maupun Parpol. Namun, jika hingga batas waktu yang tidak ditentukan atribut tersebut belum diambil, katanya, pihaknya akan segera memusnahkan.
“Sekarang kami masih menunggu tim kampanye maupun Parpol untuk mengambil atribut kampanye. Apalagi khusus bendera Parpol kan masih bisa digunakan lagi, untuk total seluruh atribut yang masih tersimpan di kantor jumlahnya mencapai 3.000-an lebih,” katanya.
Di sisi lain, Sunarto menambahkan, pihaknya masih akan terus melakukan penertiban. Namun, fokusnya penertiban merupakan spanduk-spanduk yang dinilai melanggar peraturan daerah dan mengganggu ketertiban dan keindahan.
“Selain itu, dalam waktu dekat kami juga masih harus melakukan operasi yustisi dan Pekerja Seks Komersil (PSK) maupun pedagang kaki lima (PKL) karena saat Pilkada sempat tertunda,” ujarnya.
ufi