SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Sejumlah pedagang makanan di Sragen mengaku enggan mengajukan izin laik sehat di Badan Perizinan Terpadu (BPT) setempat karena proses yang dinilainya ribet. Tak hanya itu, sejumlah pedagang di Sragen juga menilai izin itu tak bergitu berpengaruh terhadap aktivitas jual beli mereka.

Pedagang makanan asal Kecamatan Sidoharjo, Dian Sumiyo, Selasa (21/5/2013), mengatakan ia tak mengurus izin laik sehat di BPT setempat karena selama ini tak pernah mendapatkan sosialisasi. Selain itu, ia menilai izin laik sehat itu tak begitu berpengaruh dengan kualitas barang dagangannya. Pasalnya, selama ini ia menilai higienitas barang dagangannya selalu dijaga.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lebih dari itu, Dian, mengatakan sejumlah rekannya juga tak pernah mengurus izin ke BPT setiap kali ingin mendirikan usaha makanan. Pasalnya itu dinilainya sebagai urusan pribadi masing-masing pedagang.

“Yang lainnya kalau mau berdagang juga enggak mengurus izin izin,” katanya.

Dian menambahkan, pengurusan izin laik sehat dianggapnya ribet. Proses pengurusan izin laik sehat juga tak sesuai dengan omzet barang dagangannya yang sehari hanya sekitar Rp50.000. Menurutnya izin laik sehat tak seharusnya diberlakukan di semua penjual makanan.

“Dagangan sepi, saya malah enggak kepikiran untuk membuat izin-izin itu. Bener-bener sepi Mbak, banyak saingan. Saya saja rencananya setelah kontrakan ini habis, ingin pindah ke luar Pulau Jawa,” curhatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya