Denpasar [SPFM], Indonesia bekerja sama dengan Vietnam untuk memberatas peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar. Langkah ini ditempuh karena penyelundupan dan perdagangan liar selama lima tahun terakhir telah merugikan negara hingga 38,45 miliar rupiah.
Kasus penyelundupan trenggiling dari Indonesia yang digagalkan di Vietnam, misalnya, menyebabkan negara 27 miliar rupiah. Dirjen Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Kehutanan, Darori, di Bali mengungkapkan, seiring dengan perkembangan zaman, tindak pidana kehutanan dilakukan dengan cara yang lebih terorganisasi, menggunakan modus operandi yang melibatkan jaringan dan organisasi kejahatan transnasional. [miol/ary]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi