SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi, hanya untuk sektor domestik. Sementara TKI sektor formal, sama sekali tidak ada penghentian pengiriman.

“Kita tetap mengkirim untuk TKI yang perawat dan mekanik,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menjelaskan, moratorium akan efektif berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2011. Artinya tidak ada lagi pengiriman TKI ke Arab Saudi untuk sektor non formal sejak saat itu. “Jadi tidak ada penarikan TKI non formal dari Arab Saudi,” sambung Muhaimin.

Namun terhadap TKI yang telah bagi masa kontraknya, mereka akan diwajibkan kembali segera ke Indonesia. Sedangkan terhadap para TKI yang kontrak kerjanya diperpanjang oleh majikan, akan ada perlakuan khusus sejalan dengan prinsip perlindungan bagi TKI.

“Kita akan pastikan lagi bahwa mereka punya hubungan kerja yang baik. Sebenarnya TKI kita yang sukses di Arab Saudi sangat banyak, sekitar 95 persen. Maka banyak yang mau berangkat lagi,” ujar Muhaimin.

Menyinggung usulan agar dirinya mengundurkan diri dari jabatan menteri, Muhaimin menanggapi santai. Dia menduga ada motif lain dari desakan tersebut. “Hmmm…itu bisa dilihat dari siapa yang bicara. Dari politisi kan? Ya sesama bis kota dilarang saling mendahului,” ujarnya sambil tersenyum.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya