SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

New York— Indonesia siap meratifikasi sebuah perjanjian yang melarang uji coba nuklir. Keputusan ini disambut baik komunitas internasional di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Pemerintah Indonesia percaya ini saatnya untuk meningkatkan kontribusi dengan melaksanakan proses ratifikasi Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty (CTBT),” demikian dikatakan Menlu Marty Natalegawa yang menghadiri review Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), Rabu (5/5).

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Menlu menjelaskan, kesiapan Indonesia dilihat dari sudut pandang yang komprehensif dan harapan yang sedang berkembang dalam agenda pelucutan senjata nuklir. Ratifikasi Tanah Air untuk traktat tersebut saat ini sedang dalam proses.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, Menlu juga menyatakan bahwa Indonesia ingin memberikan kontribusi agar pemberlakuan traktat tersebut bisa dipercepat. “Waktu untuk menunggu telah usai, saatnya bertindak,” lanjut Marty. Kabarnya, Presiden AS Barack Obama memuji keputusan ini.

Sebelumnya Indonesia menunda ratifikasi karena menganggap seharusnya seluruh negara pemilik senjata nuklir dan negara lain yang mengakui memiliki senjata nuklir untuk memulai proses ratifikasi dan mematuhi CTBT terlebih dahulu. Namun, menurut Menlu, secara prinsipil tujuan dari posisi tersebut telah tercapai.

Terkait dengan sikap Indonesia, ia menegaskan pemerintah tidak pernah bergeming dalam memberikan dukungannya kepada CTBT yang merupakan elemen penting dalam pelucutan dan non-proliferasi senjara nuklir.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya