SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan pemerintah telah mengajukan pengampunan kepada Pemerintah Arab Saudi terkait 23 warga negara Indonesia yang dijatuhi hukuman mati di negara kerajaan tersebut. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Patrialis, juga telah meminta agar Kementerian Hukum dan HAM berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi mengenai hal itu.

Menurut Patrialis, akan ada pembicaraan langsung dengan Pemerintah Arab Saudi dan akan disampaikan surat permohonan pengampunan 23 warga Indonesia itu kepada Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdul Azis, atas nama Presiden SBY.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami tindak lanjuti pertemuan dengan Pemerintah Arab Saudi, Menteri Kehakiman Arab, Menteri Hukum dan HAM, dan pejabat setingkat Menteri Dalam Negeri Ahmad Al Salem (yang dilakukan) pada 13 April 2011,” kata Patrialis dalam jumpa pers mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Kamis (23/6).

Konferensi pers pernyataan Presiden SBY dan para menterinya digelar untuk menyikapi hukuman pancung yang menimpa Ruyati binti Satubi, tenaga kerja wanita asal Bekasi, Jawa Barat, yang bekerja di Arab Saudi. Ruyati dijatuhi hukuman mati karena terbukti bersalah membunuh majikan perempuannya.

Selain Menteri Hukum dan HAM, Presiden juga didampingi oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, serta Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Pada pertemuan bulan April tersebut, kata Patrialis, disepakati bahwa Pemerintah Saudi akan membebaskan tanpa syarat 316 orang warga negara Indonesia yang terjerat masalah hukum di sana. Biaya pemulangan para tenaga kerja Indonesia itu juga akan ditanggung oleh Pemerintah Arab Saudi. “Sebagian besar, 120 orang sudah dipulangkan, sisanya sedang dalam proses,” katanya.(Tempointeraktif)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya