Rabu, 22 Juni 2011 - 19:10 WIB

RI klaim sudah berlakukan semi moratorium TKI

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi telah Pemerintah RI terapkan sejak awal tahun ini dalam bentuk pengetatan persyaratan kerja. Kebijakan semi moratorium tersebut telah berhasil membuat Arab Saudi akhirnya bersedia merundingkan kesepakatan upaya perlindungan hukum dan HAM bagi TKI yang selama puluhan tahun sebelumnya cenderung mereka abaikan. Demikian klaim yang disampaikan Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Kantor Kemenakertrans, Jakarta Selatan, Rabu (22/6).

Muhaimin memaparkan bahwa semi moratorium yang diberlakukan dalam dua langkah pembenahan di Indonesia dan Arab Saudi. Di dalam negeri, pengetatan dilalukan dalam bentuk pembenahan proses permintaan tenaga kerja, rekrutmen calon TKI, keterampilan kerja dan pelatihan bahasa, uji kesehatan, pembekalan, pemberian jaminan asuransi, pemberangkatan dan perlindungan TKI selama bekerja di luar negerii. Sedangkan di Arab Saudi dilakukan pembenahan regulasi dan sosialisasinya. [Dtc/Dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif