SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Saat ini Indonesia masih kekurangan pasokan 13 juta rumah baru untuk masyarakatnya. Jumlah ini meningkat dari jumlah kekurangan pasokan rumah di 2009 yang mencapai 8 juta unit.

Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan, jumlah kekurangan pasokan rumah ini diperoleh berdasarkan hasil sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2010 lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kebutuhan rumah bagi masyarakat terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data survei penduduk BPS jumlah kebutuhan rumah di Indonesia mencapai angka 13 juta unit rumah,” ujar Suharso seperti dikutip dari situs Kemenpera, Jumat (3/6/2011).

Menurut Suharso Monoarfa, selama ini jumlah kebutuhan rumah di Indonesia berdasarkan angka rumah yang telah dibangun oleh masyarakat dan pengembang dikurangi dengan rumah yang tidak layak huni serta pertambahan kebutuhan masyarakat setiap tahun. Di 2004 lalu, diperkirakan jumlah kebutuhan rumah di Indonesia mencapai 7,4 juta unit.

Sedangkan di 2009 angkanya terus bertambah mengingat kebutuhan masyarakat akan perumahan juga terus meningkat. Beberapa pengamat bahkan memperkirakan angka rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat mencapai kisaran angka 8 juta unit.

“Ini perlu dirasionalkan. Adanya kuesioner terkait masalah rumah dalam sensus penduduk 2010 tentu sangat berguna untuk memperoleh angka kebutuhan rumah yang di Indonesia,” terangnya.

Selain data perumahan, Suharso menambahkan, Kemenpera juga memerlukan pemetaan lokasi-lokasi yang memiliki potensi untuk pengembangan program perumahan. Oleh karena itu, Kemenpera juga melakukan kerjasama dengan Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) untuk pemanfaatan bersama dan pengembangan informasi geospasial untuk mendukung kegiatan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

“Pastinya masalah perumahan banyak ditemui di daerah tertinggal. Untuk itu, Kemenpera juga bekerjasama dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal guna membantu daerah dalam penyediaan rumah bagi masyarakatnya,” ujarnya.

Terkait bantuan pembiayaan perumahan, Kemenpera telah membentuk Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) yang akan bekerjasama dengan pihak perbankan.

Saat ini Kemenpera juga telah bekerjasama dengan beberapa bank swasta nasional serta Asosiasi Bank Pembangunan Daerah serta beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk melaksanakan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Kerjasama antara Kemenpera dan BPD juga dibutuhkan karena BPD dapat menjangkau target masyarakat di daerah yang membutuhkan rumah dengan suku bunga rendah dan terjangkau hingga masa tenor 15 tahun,” tandasnya.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya