Jakarta [SPFM], Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ruyati binti Satubi dihukum pancung di Arab Saudi. Masih banyak TKI lain yang akan mengalami nasib serupa Ruyati. Indonesia pun berencana akan menghentikan pengiriman sementara (moratorium) TKI ke Arab Saudi. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sebelum rapat kerja dengan Komisi I di Gedung DPR, Senayan, Senin (20/6) mengungkapkan, hal ini sangat relevan karena banyak WNI kerja di luar negeri khususnya di Arab Saudi yang banyak bermasalah.
Pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke lima negara yakni Malaysia, Yordania, Kuwait, Syria dan Yaman. Khusus untuk Malaysia yang telah berlaku selama dua tahun, setelah penandatanganan berbagai agreement kedua negara, moratorium tersebut tak lama lagi akan dicabut. Indonesia mengirim 1,2 juta buruh migran ke luar negeri. Sebanyak 70 % di antaranya berada di Arab Saudi. [dtc/lia]
Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo