SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ruyati binti Satubi dihukum pancung di Arab Saudi. Masih banyak TKI lain yang akan mengalami nasib serupa Ruyati. Indonesia pun berencana akan menghentikan pengiriman sementara (moratorium) TKI ke Arab Saudi. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sebelum rapat kerja dengan Komisi I di Gedung DPR, Senayan, Senin (20/6) mengungkapkan, hal ini sangat relevan karena banyak WNI kerja di luar negeri khususnya di Arab Saudi yang banyak bermasalah.

Pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke lima negara yakni Malaysia, Yordania, Kuwait, Syria dan Yaman. Khusus untuk Malaysia yang telah berlaku selama dua tahun, setelah penandatanganan berbagai agreement kedua negara, moratorium tersebut tak lama lagi akan dicabut. Indonesia mengirim 1,2 juta buruh migran ke luar negeri. Sebanyak 70 % di antaranya berada di Arab Saudi. [dtc/lia]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya