Jakarta [SPFM], Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi segera menyelesaikan sistem baru untuk meningkatkan perlindungan warga negara yang bekerja di luar negeri. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar di Jakarta hari ini mengungkapkan, sistem pelayanan perlindungan terhadap TKI di luar negeri, merupakan prioritas utama pemerintah saat ini.
Dia menjelaskan, finalisasi sistem baru yang akan diterapkan nanti, diharapkan dapat melindungi TKI lebih baik. Muhaimin menambahkan, salah satu aturan yang dibuat dalam sistem baru tersebut adalah pemerintah akan mengeluarkan kategori standar negara-negara yang dibolehkan dan dilarang bagi penempatan TKI. [vivanews/ary]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi