SOLOPOS.COM - PATUNG DI TAMAN PANCASILA (Kurniawan/JIBI/SOLOPOS)

PATUNG DI TAMAN PANCASILA (Kurniawan/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR--PT Warna Sejati, kontraktor yang mengerjakan proyek revitalisasi Taman Pancasila terancam dipenalti. Pasalnya, proyek yang dikerjakan belum rampung sementara kontrak pengerjaan berakhir pada Jumat (14/12/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Pertamanan dan Penerangan Jalan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Karanganyar, Sigit Setyawan, saat ditemui Solopos.com, Kamis (13/12/2012) mengatakan sesuai kontrak, proyek revitalisasi taman dikerjakan selama 140 hari hingga 14 Desember 2012. Namun, saat ini pengerjaan proyek taman baru mencapai sekitar 70 persen.

Ekspedisi Mudik 2024

“Aturan kontrak memang seperti itu, bila melewati deadline bakal dipenalti berupa denda.”

Pihaknya telah berkali-kali menemui pengawas proyek tersebut dan melakukan pembahasan terkait pengerjaan proyek yang tak kunjung kelar. Hasilnya, pihak PT Warna Sejati bersedia membayar denda karena pengerjaan proyek melebihi kontrak perjanjian. Namun, dia belum mengetahui besaran denda yang diberikan kepada pihak kontraktor.

Pengerjaan proyek Taman Pancasila terkendala cuaca yakni hujan sehingga pelaksanaannya molor. Kendati demikian, pihaknya memastikan pengerjaan proyek revitalisasi Taman Pancasila kelar pada akhir Desember mendatang.  “Akhir Desember harus kelar, sekarang kami minta pengerjaan proyek dikebut,” katanya.

Soal revitalisasi tahap II, Sigit menjelaskan pihaknya memastikan bakal kembali merevitalisasi Taman Pancasila pada 2013 mendatang. Revitalisasi tahap II difokuskan membangun ruang khusus bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekeliling Taman Pancasila. Anggaran yang dibutuhkan senilai Rp 1 miliar.  “Anggarannya baru disetujui Rp500 juta pada APBD-Perubahan 2012, nanti kekurangannya diusulkan pada APBD 2013,” jelasnya.

Sementara seorang pekerja proyek, Gimin, Kamis, menuturkan proyek pengerjaan revitalisasi taman berakhir hingga hari ini. Namun, dia tidak mengetahui secara rinci tentang penalti yang diberikan Pemkab karena kontraktor tidak dapat merampungkan proyek sesuai kontrak. PT Warna Sejati sendiri berasal dari Boyolali sementara pengawas proyek jarang berada di lokasi taman.

“Memang kontraknya selesai pertengahan Desember, saya tidak tahu kalau tentang penalti dan denda,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya