SOLOPOS.COM - Siswa TK Ngawi Berlibur ke THR Sriwedari Solo (JIBI/Solopos/Dok)

Revitalisasi Sriwedari segera dilakukan, salah satunya terkait keberadaan THR.

Solopos.com, SOLO — Nasib Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari akhirnya menemui titik terang. THR dipastikan tetap beroperasi di Sriwedari hingga Desember mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selama masa perpanjangan, manajemen THR mulai menyicil pembongkaran dan pemindahan wahana ke Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Jebres. Hal itu merupakan hasil pertemuan pihak manajemen THR dengan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo di rumah dinas Loji Gandrung, Kamis (23/2/2017). Pertemuan tersebut digelar secara tertutup.

“Hasilnya [pertemuan] Wali Kota bijaksana memahami kesulitan dan kebutuhan kami,” kata  Direktur THR Sriwedari Solo, Sinyo Sujarkasi ketika dijumpai wartawan seusai pertemuan.

Ekspedisi Mudik 2024

Pihak manajemen mengajukan permohonan perpanjangan waktu setahun atau hingga akhir Desember agar tetap beroperasi di Sriwedari. Perpanjangan waktu tersebut dihitung sejak habisnya masa sewa per 1 Januari lalu.

Beberapa alasan pihak manajemen mengajukan permohonan perpanjangan waktu, di antaranya pembongkaran alat dan wahana yang membutuhkan waktu lama, nasib 100 karyawan THR, serta mengakomodasi kepentingan komunitas penggemar musik THR Sriwedari.

“THR Sriwedari sudah menjadi ikon Kota Solo sejak 32 tahun lalu. Itu menjadi pertimbangan tersendiri hingga akhirnya permohonan kami dikabulkan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihak manajemen juga sudah menyampaikan rencana pemindahan THR dari Sriwedari ke TSTJ Jebres. Proses pemindahan kini mulai dilakukan, seperti pembongkaran  di bagian belakang. Nantinya pemindahan ke kebun binatang kebanggaan Wong Solo ini akan dikerjakan secara bertahap.

Sebelumnya pihak manajemen sudah melakukan survei tempat di TSTJ. Dari segi lahan yang disiapkan di TSTJ lebih luas dibandingkan di Sriwedari. “Lahannya sekitar dua hektare. Kalau di Sriwedari hanya satu hektare,” katanya.

Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo meminta pihak manajemen THR segera membuat surat ditujukan kepada Pemkot terkait permohonan perpanjangan masa sewa lahan di Sriwedari. Surat tersebut akan menjadi dasar Pemkot dalam mengambil kebijakan selanjutnya. Ada beberapa surat yang wajib diserahkan, yakni surat permohonan perpanjangan waktu operasional di Sriwedari, surat permohonan pengurangan biaya sewa lahan di TSTJ, serta paparan konsep rencana pengembangan THR di TSTJ.

Paparan konsep pengembangan dinilai penting mengingat Pemkot bersama Perusahaan Daerah (Perusda) TSTJ kini tengah getol merevitalisasi TSTJ. Tentunya operasional THR harus sejalan dengan revitalisasi TSTJ tersebut. “Jadi tadi baru lisan saja. Saya sudah minta mereka [Manajemen THR] buat surat resmi dulu permohonan ke Pemkot,” kata Wali Kota akrab disapa Rudy.

Rudy menyampaikan ada pertimbangan khusus pihaknya mengabulkan permohonan masa perpanjangn operasional THR di Sriwedari. Selain pertimbangan nasib karyawan, juga belum jelasnya rencana pembangunan Masjid Raya.

Sebab rencana pembangunan Masjid Raya masih menunggu detail engineering design (DED) rampung disusun Pemkot. Sesuai rencana Masjid Raya dibangun dibekas lahan THR tersebut. “Kita masih nunggu DED dulu. Jadi lahan THR belum akan digunakan Pemkot dalam waktu dekat ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya