SOLOPOS.COM - Masterplan Revitalisasi Sriwedari Solo (Repro)

Revitalisasi Sriwedari Solo tak lama lagi.

Solopos.com, SOLO — Revitalisasi Sriwedari Solo mulai dilakukan. Sebagai tahap pertama Detail Engineering Design (DED) masjid raya di Bonrojo itu akan dirampungkan tahun ini.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan memanfaatkan lahan bekas Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari sebagai lokasi masjid raya. Rencana pembangunan masjid raya kini memasuki tahapan penyusunan detail engineering design (DED).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU dan PR) Kota Solo Endah Sitaresmi Suryandari ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Selasa (7/2/2017). “Tahun ini kami rampungkan penyusunan DED [Masjid Raya] dulu. Rencananya masjid raya dibangun di bekas lahan THR,” katanya.

Pemkot telah menghentikan sewa lahan untuk operasional THR. Keputusan menghentikan sewa pemanfaatan lahan THR Sriwedari dikeluarkan Pemkot, seiring rencana pemanfaatan lahan sebagai lokasi pembangunan masjid raya.

Selain itu, perencanaan kawasan strategis taman Sriwedari disusun Pemkot juga menunjukkan bahwa THR bukan salah satu bangunan yang ingin dipertahankan di kawasan tersebut.

Ruang Terbuka

Berdasarkan dokumen perencanaan kawasan, hanya bangunan bersejarah dan Gedung Wayang Orang (GWO) yang nantinya dibiarkan berdiri di kompleks Sriwedari. Sita yang biasa disapa ini mengatakan untuk pembangunan masjid raya kemungkinan akan dilaksanakan pada 2018 mendatang.

Terkait dengan hasil sayembara masjid raya yang sebelumnya digelar Pemkot, Sita mengatakan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan DED. Pertimbangan lainnya juga akan menjaring masukan dari masyarakat terkait desain sayembara tersebut.

“Baru kalau kajian dan masukan dari masyarakat ini selesai, kami langsung menyusun DED. Yang jelas DED kita susun tahun ini,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto sebelumnya mengatakan Pemkot mulai Januari 2017 tidak memperpanjang kontrak THR Sriwedari. Di kawasan Sriwedari akan dilakukan penataan dan salah satunya akan dipakai untuk dibangun Masjid Raya.

Pemkot sudah memberitahukan masalah ini kepada pihak manajemen terkait rencana pemanfaatan lahan tersebut. Pemkot juga memberi kesempatan atau waktu mencari lokasi lain kepada pihak manajemen untuk pindah. “Pemkot akan melakukan penataan di kawasan Sriwedari,” katanya.

Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPD) sudah merampungkan penyusunan masterplan penataan kawasan Sriwedari. Merujuk masterplan tersebut, ruang terbuka hijau akan diperbanyak guna mendukung pengembalian Sriwedari menjadi kawasan konservasi dan berkhasanah budaya.

Keberadaan ruang terbuka hijau diperbanyak sebagai upaya Pemkot menjadikan kawasan Sriwedari untuk paru-paru Kota Solo. Di mana dalam penataan itu nanti, seluruh bangunan tidak termasuk cagar budaya bakal dirobohkan. Pemkot hanya akan mempertahankan bangunan cagar budaya, meliputi Museum Radya Pustaka, Stadion Sriwedari, Taman Sriwedari, Segaran, eks bangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mangunjayan, Patung Ronggowarsito, Gua Swara, Gapura Mahkota Prabu Baladewa, dan patung Gatotkaca. “Di luar itu, bangunan akan dirobohkan dan ditata ulang,” katanya.

MASTERPLAN SRIWEDARI
Gedung Wayang Orang
Teater Terbuka
Museum Radya Pustaka
Stadion Sriwedari
Plaza Mini Fungsi
Area Segaran
Museum Keris
Area PKL Buku dan Pigura
Playground
Kebun Binatang Mini
Selter Kuliner
Touris Information Center
Gedung Parkir
Masjid Raya Sriwedari
Gedung Wayang Orang
Taman Hutan Kota

Sumber: Pemkot Solo (isw)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya