Klaten (Solopos.com)–Proyek revitalisasi Rawa Jombor, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Klaten masih membutuhkan dana Rp 73 miliar lagi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Bambang Sigit Sinugroho mengatakan total anggaran yang dibutuhkan untuk proyek revitalisasi Rawa Jombor mencapai Rp 85 miliar.
Menurutnya, kebutuhan anggaran itu sudah diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) sejak 2010 lalu.
“Total dana yang diusulkan Rp 85 miliar. Sekarang baru turun Rp 12 miliar. Kami berharap sisa kekurangannya masih bisa diturunkan secara bertahap di tahun-tahun mendatang. Kami akan terus mendesak agar kebutuhan anggaran itu bisa dipihaki dari pusat sebab kemampuan keuangan daerah cukup terbatas,” tukas Bambang saat ditemui wartawan di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Klaten, Senin (12/9/2011).
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, proyek revitalisasi rawa seluas sekitar 198 hektare itu dilakukan secara menyeluruh. Beberapa pekerjaan dalam proyek revitalisasi itu meliputi pengerukan sedimentasi, menghilangkan populasi enceng gondok, penataan bangunan fisik, penataan warung apung, dan lain sebagainya.
Proyek revitalisasi Rawa Jombor ini diprakarsai langsung oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) Bengawan Solo. Pemkab Klaten, kata Bambang, tidak memiliki wewenang dalam penanganan proyek ini.
“DPU (Dinas Pekerjaan Umum-red) memang tidak memiliki wewenang dalam penanganan proyek ini. Tetapi DPU selalu berkoordinasi dengan BPSDA untuk mengetahui perkembangan proyek,” tandas Bambang.
Selain berfungsi sebagai sarana irigasi lahan pertanian di tiga kecamatan, keberadaan Rawa Jombor juga menunjang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Keberadaan warung-warung apung di kompleks Rawa Jombor menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
(mkd)