Jakarta–Revitalisasi 86 pasar tradisional yang ditargetkan rampung pada akhir 2009 diproyeksikan akan menyerap 37.400 tenaga kerja (naker).
“Jika program revitalisasi pasar rampung, maka sebanyak 37.400 tenaga kerja akan terserap,” kata Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha, Ikhwan Asrin, di Jakarta, Senin (25/5).

PromosiAda BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Ia mengatakan, hal itu diasumsikan bila tiap pedagang di 86 pasar tradisional yang akan direvitalisasi mempekerjakan minimal lima tenaga kerja.

Ekspedisi Mudik 2024

Pihaknya memastikan sebanyak 86 pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia segera tampil baru pada akhir 2009 setelah dana revitalisasi pasar tradisional diterimakan kepada pemerintah daerah.

“86 Daftar Isian Pengusulan Anggaran (DIPA) sudah diserahkan semua ke kabupaten atau kota,” kata Ikhwan.

Departemen Keuangan sudah menerbitkan DIPA sebanyak 87 untuk program revitalisasi pasar dan itu artinya dana program sudah cair, sehingga proyek rehabilitasi dan revitalisasi pasar siap dilaksanakan.

Dari 86 DIPA, satu DIPA dialokasikan di pusat sebagai dana operasional pendampingan dan monitoring.

“Diharapkan akhir tahun proyek rampung, sehingga akan ada 86 pasar tradisional tampil baru dan lebih baik,” katanya.

Ia mengatakan, dari usulan pemerintah daerah tentang titik pasar yang akan direvitalisasi sempat ada beberapa pasar yang tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Pihaknya terpaksa memindahkan ke titik pasar tradisional lain yang lebih siap dan memenuhi syarat.

“Semula ada 8 pasar yang tidak memenuhi syarat lalu dipindahkan dan sekarang sudah beres tidak ada masalah,” katanya.

Ikhwan menargetkan program tersebut akan rampung dalam setahun ke depan.

Belum lama ini, Kementerian Negara Koperasi dan UKM menyetujui usulan sebanyak 78 pasar tradisional untuk direvitalisasi pada 2009 dari target 91 titik pasar dan 13 sarana pedagang kaki lima (PKL) di seluruh Indonesia.

Melalui dana stimulus perekonomian yang jumlahnya Rp 12,2 triliun, Kementerian Negara Koperasi dan UKM (Kemenkop) mendapat alokasi dana Rp100 miliar untuk program revitalisasi pasar tradisional dan PKL. Oleh karena itu, pihaknya segera merevitalisasi 91 titik pasar tradisional di 87 kabupaten.

Namun, hanya 78 yang dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan sisanya terpaksa harus dialihkan ke daerah lain karena tidak memenuhi kriteria yang diminta, misalnya saja di Buleleng, Bali, yang terpaksa dialihkan ke kabupaten lain karena tidak siap.

“Dari Buleleng kemudian dipindahkan ke Bangli jadi tidak mengubah letak provinsi, masih sama-sama di Bali,” katanya.

Pasar yang akan direvitalisasi harus memenuhi sejumlah persyaratan di antaranya diusulkan oleh kepala daerah/bupati setempat.

Ada persyaratan khusus yang lain yaitu pasar tradisional itu harus mampu menyerap tenaga kerja.

Selain itu ada jaminan tidak akan mem-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap pegawai, berdiri di atas tanah yang bebas sengketa, mampu mempertahankan usaha yang ada, dan bahkan diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat.

Dan yang juga harus diperhatikan bahwa semua itu harus bisa direalisasikan tahun ini. Jika tidak memenuhi kriteria di atas maka pihaknya terpaksa mengalihkan alokasi ke daerah yang lain.

Sementara soal 13 sarana Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga kini pihaknya juga terus memproses penerapan relokasi dan revitalisasi.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi