Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Nanti lokasi pedagang oprokan yang biasa membuka dhasaran setiap Kliwon (hari pasaran Pasar Bekonang-red) mau ditaruh di mana?” ujar dia ketika rapat dengar pendapat dengan Himpunan Pedagang Pasar Bekonang (HPPB) dan Disperindag, Rabu (8/2/2012). Dikhawatirkan jika hal ini tak segera diperjelas akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Karena jumlah pedagang oprokan setiap hari pasaran di Pasar Bekonang meluber di jalan raya sekitar pasar.
Sementara itu Ketua HPPB, Dwi Handono menambahkan pihaknya mengimbau pemerintah memikirkan persoalan ini. Pihaknya juga mempertanyakan lokasi para pedagang oprokan yang menjamur jika hari pasaran. Karena jika penempatan pedagang oprokan yang biasa membuka dhasaran setiap Kliwon ini tak diberi wadah dikhawatirkan akan mengganggu.
“Jenis dagangan mereka itu beranega macam, lha terus nanti bagaimana dengan pedagang resmi yang memunyai izin? Karena para pedagang oprokan ini biasa berdagang di luar, sementara pedagang yang berizin berdagang di dalam pasar,” ujar kalau
Menurut dia jika hal ini tak diantisipasi dikhawatirkan akan mengancam keberadaan pedagang yang membuka dhasaran di salam pasar. Karena jika dagangan yang dijual sama dengan pedagang di salam pasar, konsumen biasanya memilih berbelanja di pedagang oprokan yang menempati tempat strategis di luar pasar. Dia menambahkan jika hari pasaran pedagang oprokan yang berjualan di luar pasar bisa meluber hingga radius 200 meter. Kondisi ini dinilai amat merugikan pedagang resmi yang setiap hari berdagang di dalam pasar.
Sedangkan Ketua Komisi II, Hasman Budiadi mengatakan Disperindag harus mencari solusi terbaik persoalan tersebut. Dengan demikian pedagang lama yang sudah berjualan menetap di Pasar Bekonang tidak dirugikan. Karena itu pihaknya sengaja menggelar dengar pendapat dengan HPPB dan Disperindag agar bisa menginventarisasi persoalan-persoalan yang ada di lapangan. “Hearing ini dilaksanakan memang sengaja untuk mencari masalah. Karena dengan demikian akan terungkap berbagai persoalan yang ada,” tandas dia.
Menanggapi permintaan pedagang lama yang menuntut agar ditempatkan di lantai dasar, Hasman menyarankan Disperindag mendata jumlah pedagang. Karena selama ini antara Disperindag, UPTD Pasar dan HPPB belum ada sinkronisasi data jumlah pedagang.
JIBI/SOLOPOS/Iskandar