SOLOPOS.COM - Pasar Klewer (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Pasar Klewer (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Pedagang Pasar Klewer yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) menolak pembahasan lanjutan konsultasi publik terhadap kajian analisis dampak lingkungan (amdal) revatilasi Pasar Klewer.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penolakan itu merupakan buntut dari kejengahan HPPK yang merasa dikebiri atas rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang bersikukuh merevitalisasi Pasar Klewer.

“Sikap kami menolak segala bentuk pembahasan terkait amdal Pasar Klewer seperti kemarin,” papar pejabat Humas HPPK, Kusbani, saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (9/12/2012).

Menurut versi HPPK, Kusbani memaparkan Pemkot Solo selama ini belum membeberkan evaluasi kajian studi kelayakan atau feasibility study (FS) Pasar Klewer dalam pertemuan beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, pihaknya menilai Pemkot terlalu gegabah melangkah untuk membahas kajian amdal Pasar Klewer.

Hla wong FS dan DED aja belum ada titik kesepakatan dengan pedagang, masak sekarang sudah membahas amdal. Dan kami melihat pertemuan kemarin seolah tidak ada kesiapan antara Pemkot dengan BLH. Karena dari pertanyaan yang diajukan pedagang, mereka tidak bisa menjawab,” kata Kusbani.

Kusbani menjelaskan Pemkot Solo semestinya mampu menjawab beberapa pertanyaan dari pedagang dalam setiap pertemuan. Nah, kata dia, setiap pertemuan dengan pedagang, Pemkot menganggap hal itu sosialisasi yang sudah disepakati.

“Itu kan kesimpulan sepihak. Aspirasi pedagang selama ini tidak pernah didengar. Setiap pertemuan hanya sebuah formalitas belaka. Pedagang merasa ditinggalkan terus, padahal kami menempati Pasar Klewer membayar retribusi. Berarti ada hak pedagang yang wajib didengar dan menjadi pertimbangan.”

Di sisi lain, Komunitas Pedagang Pasar Klewer (KPPK) mengganggap pertemuan dalam pembahasan konsultasi publik terkait amdal sudah sah.  “Langkah Pemkot sudah benar. Namun sayang Pemkot kurang tegas menyikapi pedagang yang selalu memrovokasi dalam pertemuan. Seharusnya pedagang seperti itu dikeluarkan dari forum dan dilarang mengikuti pembahasan lagi,” tegas pejabat Humas KPPK, Solahudin, kepada Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya