Selasa, 19 Juli 2011 - 21:16 WIB

Revisi UU Tipikor dipastikan ada klausul hukuman mati

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemerintah tengah menggodok revisi Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan memastikan dalam draf tersebut terdapat klausul hukuman mati bagi koruptor.

Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/7) mengatakan, revisi UU tersebut kini masih dikaji pihaknya. Selanjutnya, akan segera diserahkan ke Sekretariat Negara untuk dibahas di kabinet. Patrialis menegaskan pihaknya serius menyelesaikan draft revisi UU ini. Namun dia meminta waktu agar hasilnya maksimal. [dtc/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif