SOLOPOS.COM - Ilustrasi capres alternatif (Kabar24.com)

ilustrasi (kabar24.com)

JAKARTA—Tarik menarik kepentingan perihal rencana revisi UU Pilpres 2008 mengakibatkan situasi Sekretariat Gabungan Partai Koalisi memanas. Pasalnya, dua partai menengah yang tergabung dalam Setgab yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki pandangan yang berbeda.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Partai Demokrat menganggap PAN dan PPP membelot karena menginginkan adanya revisi UU Pilpres, sementara yang lainnya menolak karena menilai UU Pilpres 2008 masih relevan untuk digunakan.

“Tidak ada yang panas, ini yang namanya dinamika politik, wajar kalau ada yang pro dan kontra. Tapi Demokrat tetap memandang UU Pilpres 2008 masih relevan, masih banyak yang prioritas,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).

Nurhayati mengaku partainya tidak bisa menjamin suara parpol koalisi bulat soal RUU Pilpres. Partai berlambang Mercy ini mengatakan pihaknya sudah berbicara dan mengharapkan semua sama.

“Meski ada yang berbeda, saya tidak terlalu khawatir. Ini kan enggak harga mati kok. Tapi sementara ini kami anggap itu tidak perlu direvisi,” ujarnya.

PAN membantah bila dikatakan membelot dari kesepakatan Setgab. Menurut Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, keputusan PAN untuk setuju diadakan revisi UU Pilpres dikarenakan keinginan mereka untuk mendapatkan angka ideal presidential threshold dari 20% menjadi 15% sehingga nantinya didapatkan hanya empat pasang calon saha dalam Pilpres 2014 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya