SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wacana penyederhanaan parpol melalui peningkatan Parliamentary Treshold (PT) minimal 5 persen terus menuai kontroversi. PKB menilai peningkatan yang drastis itu dinilai terlalu tinggi. PKB pun mengusulkan PT dalam Pemilu 2014 cukup 3 persen saja.

“Saya kira terlalu tinggi kalau 5 persen. Agar tidak menimbulkan shock dan kesan rekayasa, saya kira kalau harus naik cukup 3 persen saja. Naik 0,5 persen dari kemarin yang 2,5 persen,” kata ketua DPP PKB Marwan Ja’far, Minggu (30/5).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Ketua FPKB ini, upaya meningkatan PT itu memang didorong oleh partai-partai besar seperti PD, Golkar dan PDIP. Namun agar wacana itu dapat diterima sebagai upaya bersama penyederhanaan parpol demi mempermudah sistem pemilu, usulan kenaikan jangan sampai mencederai kebebasan berdemokrasi.

“Yang mewacanakan memang partai-partai besar. Kalau partai menengah usulnya kalau harus naik maksimal 3 persen saja. Karena itu kami berharap parpol besar bisa memahami ini biar bisa diterima hasilnya nanti,” paparnya.

Terkait agenda konsolidasi Setgab dalam pembahasan paket revisi UU Pemilu, Marwan membenarkan isu-isu peningkatan PT dan sebagainya akan menjadi agenda pembahasan. Namun soal waktu dan pelaksanaanya, politisi PKB ini mengaku belum dapat undangan.

“Nanti pembahasan PT dan yang terkait dengan revisi UU Paket politik dan pemilu akan kita bahas dalam Setgab. Saya belum tahu kapan pastinya, karena menunggu undangan,” paparnya.

Untuk diketahui, jika wacana pembatasan PT ini disepakati 5 persen, maka hanya akan ada sedikit partai yang bisa menempatkan kadernya duduk DPR. Jika mengacu pada hasil Pemilu 2009 lalu, jika PT diberlakukan sampai 5 persen, maka hanya 6 partai yang lolos, yaitu PD, Golkar, PDIP, PKS, PAN dan PPP. Sementara PKB yang hanya 4,9 persen bakal tidak bisa menempatkan kadernya di DPR.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya