Revisi UU KPK ditolak pimpinan KPK. Para politikus Senayan pun tampak berhitung. Bahkan, Zulkifli Hasan menyerahkannya pada KPK.
Solopos.com, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, memandang revisi UU KPK merupakan hak preogatif dari lembaga antirasuah itu sendiri.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Berkali-kali sudah saya sampaikan, terserah KPK-nya, wong KPK-nya yang pakai,” tandas Zulkifli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (4/2/2016). “Mana yang mau direvisi, mana yang mau diperkuat. KPK tahu yang terbaik,” tambahnya.
Ketua umum PAN itu mengatakan tidak akan ambil pusing dengan penolakan KPK dalam revisi UU KPK tersebut. Dia mengaku jika pimpinan KPK menolak, pihaknya juga akan menolak. “Kalau mereka menolak, kita menolak juga,” ujarnya.
Dia menambahkan, “Prinsip saya, kalau UU tuh tergantung yang pakai. Misal sekarang, haluan negara, tergantung yang pakai, MPR. Kalau semua bilang perlu, MPR-nya bilang enggak, masa dipaksa,” tuturnya.
Lain halnya dengan Agus Hermanto selaku wakil ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Dia mengatakan Partai Demokrat masih belum memutuskan apakah mendukung atau menolak revisi UU KPK. “Nantilah, tergantung proses,” ujarnya.