SOLOPOS.COM - Sejumlah tokoh menyatakan menolak revisi UU KPK, Minggu (14/2/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Revisi UU KPK ditolak PKS dan Demokrat menyusul sikap Gerindra. Tapi Golkar enggan berganti jalur.

Solopos.com, JAKARTA — Meski sejumlah fraksi berbalik arah menolak revisi UU KPK. Fraksi Golkar menegaskan masih berada di jalur semula, yakni mendukung revisi undang-undang tersebut. Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menganggap KPK memerlukan perbaikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu cara untuk memperbaiki kinerja KPK yakni dengan melakukan revisi UU KPK tersebut. “Hingga saat ini, Golkar masih tetap konsisten untuk merevisi UU KPK. Tidak berubah,” ujar Bambang seusai menjadi pembicara dalam Diskusi Publik: Upaya Menguatkan KPK di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Fraksi Partai Golkar bersama sejumlah fraksi lainnya sejauh ini masih konsisten mendukung revisi UU KPK. Sebelumnya, sejumlah fraksi yaitu PKS dan Partai Demokrat berubah haluan menolak revisi tersebut. Kini, total ada tiga fraksi yang menolak rencana revisi UU KPK selain Gerindra yang semula menjadi satu-satunya yang menolak.

Dalam diskusi itu, ada empat poin yang menjadi titik perdebatan dalam revisi tersebut. Empat poin itu yakni terkait dengan pembentukan dewan pengawas, wewenang penerbitan SP3, penyadapan, dan pengangkatan penyidik independen.

Bambang menyanggah jika revisi tersebut disebut memperlemah lembaga anturasuah. Dia mengatakan, revisi itu dilakukan untuk menyelematkan KPK.

Dia juga membeberkan sejumlah alasan mereka terus mendorong upaya revisi tersebut. Faktor yang pertama yakni kekalahan KPK dalam praperadilan. Kekalahan KPK dalam praperadilan tersebut mengungkap ada sejumlah kelamahan KPK saat menetapkan seorang tersangka. “Inilah yang harus dibenahi, agar hal itu tak terjadi pada masa yang akan datang,” tandas Bambang.

Terkait dewan pengawas, seharusnya KPK tak perlu takut dengan hal itu. Bambang berpendapat, kekuasaan yang besar harus ada pengawas. Dia menjamin, keberadaan Dewan Pengawas tak akan memperlemah KPK. Justru kebalikannya, lembaga tersebut akan membantu KPK.

Menurut dia, Dewan Pengawas KPK nantinya diisi oleh orang-orang yang mempunyai integritas bukan orang yang memiliki orientasi politik yang bisa mengganggu independensi pemberantasan korupsi. Dia pun menyebut tokoh sekaliber Mahfud MD dan Buya Syafii Maarif sebagai orang yang akan mengisi dewan itu.

“Kalau mereka yang mengisi tak perlu takut, masa iya kita ragu. Tinggal diusulkan kepada pemerintah tak perlu pansel-pansel,” imbuh Bambang.

Bambang mengakui melakukan revisi UU KPK seperti menggulirkan bola panas. Publik akan banyak yang mempertentangkannya. Hal itu pula yang membuat DPR mendapat penilaian buruk dari masyarakat. Namun, sejauh ini tidak di kalangan anggota dewan masih meyakini langkah yang mereka lakukan untuk memperkuat kinerja lembaga antirasuah itu.

Dia juga sempat menyinggung ketidakseimbangan wacana di publik selama ini. Padahal, saat ini tahap pembahasan RUU tersebut masih dalam tahapan awal. DPR pun sampai saat ini masih membuka selebar-lebarnya ruang diskusi untuk membicarakan revisi UU tersebut.

Berbeda dengan Golkar, PAN tampaknya mulai bergeser untuk menolak revisi UU tersebut. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengungkapkan saat ini KPK masih sangat dibutuhkan. Dia pun meminta agar upaya revisi tersebur dikembalikan kepada pelaksanaannya yakni KPK. “Buat saya perlu ga perlu tergantung usernya. Kalau memang melemahkan ya tidak perlu,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya