SOLOPOS.COM - Sejumlah tokoh menyatakan menolak revisi UU KPK, Minggu (14/2/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Revisi UU KPK ditunda dalam sesuai kesepakatan Presiden Jokowi dan DPR. Gerindra curiga ada barter RUU KPK dan RUU Tax Amnesty.

Solopos.com, JAKARTA — Fraksi Partai Gerindra meminta agar revisi UU KPK (UU No. 30/2002) dicabut dari Prolegnas prioritas 2016 dan mempertanyakan keputusan menggantung Presiden Jokowi. Bahkan, muncul kecurigaan bahwa revisi UU KPK dibarter dengan RUU Tax Amnesty yang juga ditolak sebagian fraksi di DPR.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Permintaan pencabutan RUU KPK tersebut disampaikan oleh Supratman Andi Agtas selaku pimpinan Badan Legislatif (Baleg) DPR dan juga anggota Fraksi Partai Gerindra. “Fraksi Gerindra meminta DPR atau pemerintah untuk meninjau ulang prolegnas untuk menarik revisi UU KPK,” ujarnya saat ditemui sebelum rapat paripurna, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Alasan Gerindra meminta pemerintah maupun DPR untuk menarik revisi UU KPK dari Prolegnas 2016 lantaran mereka melihat adanya ketidakjelasan pemerintah dalam menyikapi revisi tersebut. “Kita enggak mau digantung, dan memang belum waktunya untuk diubah dan pemerintah juga enggak yakin akan membahas [revisi UU KPK],” ucap Supratman.

Senada, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, juga mengusulkan hal yang sama. Fadli memandang akan lebih bagus jika pembahasan revisi UU KPK dihentikan total dari prolegnas tahun ini. “Itu [mencabut revisi UU KPK dari prolegnas] harus dibicarakan. Kita sih enggak ada masalah mau dicabut atau ditunda. Dihentikan total bagus, dikeluarkan dari prolegnas juga bagus,” ujar Fadli Zon.

Gerindra juga mencurigai ada barter dan deal di proses tersebut. “Katanya ini [revisi UU KPK] barter juga dengan UU pengampunan pajak [tax amnesty]. Saya dengar surat pengampunan pajak sudah masuk supresnya, kalau supresnya sudah masuk, berarti sudah deal,” kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Desmond J. Mahesa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.

Desmond menuturkan bahwa soal barter dan deal ini sudah jelas terlihat. Menurutnya, bila RUU Tax Amnesty ini sudah gol, maka revisi UU KPK lalu bisa dibahas. “Tax amnesty gol dalam pembahasan di DPR sehingga pemerintah dapat setuju dalam membahas kembali RUU KPK,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Gerindra sendiri sejak awal menolak RUU Tax Amnesty ini. Partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini juga meminta revisi UU KPK tidak hanya ditunda melainkan juga dicabut dari Prolegnas. “Dicabut saja dari daftar prioritas itu. Itu kan tidak, ditunda itu berarti kan bisa hidup lagi nantin” ujar Desmond.

Sebelumnya diberitakan, DPR sudah menerima draf RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dari pemerintah. RUU tersebut akan dibahas dulu dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya