SOLOPOS.COM - Andi Widjajanto (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Revisi UU KPK menjadi polemik. Pihak Istana menyatakan pemerintah tak mengusulkan revisi UU tersebut.

Solopos.com, JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menegaskan pemerintah tidak pernah mengusulkan revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Posisi presiden dalam rapat terbatas prolegnas, pemerintah tidak mengusulkan revisi UU KPK,” kata Seskab Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Program legislasi nasional Tahun 2015 ada 37 Rancangan Undang Undang 10 di antaranya dari pemerintah. Lalu karena keterbatasan waktu diputuskan ada empat RUU sebagai inisiatif pemerintah yang di dalamnya tidak ada revisi UU KPK. Jadi inisiatif itu bukan dari pemerintah.

Mensesneg Pratikno sejauh ini belum melaporkan isu revisi UU KPK yang seolah-oleh diusulkan oleh pemerintah. 

“Nah itu kita belum bahas jadi saya belum sempat melapor ke Presiden mengenai hal itu. Saya tanya dulu Pak Presiden,” ujar Pratikno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya