SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Revisi UU KPK yang tertunda menimbulkan pertanyaan soal kaitannya dengan RUU tax amnesty.

Solopos.com, JAKARTA — Fraksi Partai Demokrat belum bisa memutuskan sikap fraksi terkait pembahasan rancangan undang—undang (RUU) tax amnesty. RUU ini disebut-sebut terkait dengan tarik ulur revisi UU KPK yang kini ditunda oleh Presiden dan DPR.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat, Agus Hermanto, mengatakan saat ini Demokrat belum bisa menentukan akan mendukung atau menolak RUU tersebut. Agus menerangkan dalam waktu dekat DPR akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus). “Nanti pada saatnya, dalam waktu dekat Bamus, dan di Bamus akan ditentukan pansus, panja, komisi, atau alat kelengkapan lainnya,” ucapnya.

Agus mengelak ketidakjelasan pembahasan RUU tax amnesty berhubungan dengan penundaan revisi UU KPK. “Siapa bilang disandera? Tax amnesty baru dibacakan surpresnya kemarin. Mungkin hari ini fraksi-fraksi baru menerima dari Sekjen. Kemarin baru dibacakan [usulan] di paripurna. Bagaimana mau menolak kalau belum terlihat seperti apa drafnya,” ujar Agus Hermanto.

Lain halnya dengan Fraksi Demokrat yang belum menentukan sikap, Fraksi Partai Nasdem mendukung adanya kelanjutan pembahasan RUU tax amnesty. Anggota komisi XI bidang keuangan dari fraksi partai Nasdem, Johnny G Plate, menegaskan bahwa fraksinya mendukung upaya pemerintah untuk melanjutkan pembahasan RUU tax amnesty, serta akan melakukan lobi–lobi ke fraksi lain untuk menyamakan pandangan pentingnya UU tax amnesty bagi perekonomian nasional.

Johnny juga menganggap ditundanya revisi UU KPK tidak lantas berpengaruh kepada kelanjutan RUU tax amnesty. Dia mengatakan revisi UU KPK dan RUU tax amnesty adalah dua hal yang berbeda, baik objek maupun tujuannya. Meskipun pada awalnya, rencana pembahasan keduanya hampir berbarengan.

Dengan tertundanya pembahasan revisi UU KPK, dia menambahkan, menjadi UU inisiatif DPR maka tidak serta merta harus menunda atau membatalkan pembahasan ruu tax amnesty menjadi inisiatif pemerintah.

“Menurut kami pembahasan RUU tax amnesty perlu ditindak lanjuti segera oleh DPR, hal ini tentu demi kepentingan mendukung perekonomian nasional baik sebagai peluang tambahan penerimaan negara dari pajak untuk menambah pembiayaan APBN 2016 yang cenderung short-fall-nya membengkak. Untuk itu repatriasi dana WNI yang saat ini berada di perbankan luar negeri seperti Singapura Hong Kong dan lainnya dalam jumlah yang cukup signifikan menjadi salah satu ukuran keberhasilan tax amnesty,” terang Johnny, Rabu (24/2/2016).

Bertolak belakang dari Demokrat dan Nasdem, Fraksi Partai Gerindra justru dengan tegas menolak RUU tax amnesty. Penolakan tersebut berulang kali dinyatakan oleh politikus Gerindra yang juga Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas.

“Kalau Partai Gerindra sudah memutuskan itu, rapat fraksi yang dilakukan kemarin jelas [Gerindra] menolak kedua UU ini, baik revisi UU KPK maupun RUU tax amnesty,” ujar Supratman.

Meski menolak, namun Fraksi Gerindra juga menyangkal tidak ada keterkaitan antara revisi UU KPK dan RUU tax amnesty. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, juga menganggap tidak adanya hubungan antara penundaan revisi UU KPK dengan RUU tax amnesty. Fadli juga menilai RUU tax amnesty juga tidak mempengaruhi APBN-P.

“Tidak ada hubungan antara kedua uu ini. Kalau ada fraksi yang begitu, ya tak masalah, tidak ada kaitannya juga dengan APBN-P,”

Menurut Fadli, meski nanti RUU tax amnesty disahkan, ia menganggap persoalan pajak tidak langsung selesai dengan dibentuknya RUU tersebut. “Saya melihat tax amnesty ini belum bisa menyelesaikan persoalan penerimaan pajak. Harusnya, subjek pajaknya saja yang diperluas, pembayar pajak kita, sehingga pemasukan lebih baik ketimbang menggunakan tax amnesty sebagai jalan pintas repatriasi dana dari luar.”

Fadli juga mengamini penundaan pembahasan RUU tax amnesty. “Saya kira iya [akan tertunda]. Kan ada 40 RUU di prolegnas. Banyak sekali pr DPR ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya