SOLOPOS.COM - Aksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Ismar Patrizki)

Revisi UU KPK dipastikan ditunda pembahasannya oleh DPR dan pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang (UU) No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga masa sidang berikutnya.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah masih ingin memastikan perbaikan ekonomi nasional berjalan baik lebih dulu. Untuk itu, pemerintah dan DPR sepakat untuk membahas revisi UU KPK setelah masa reses lembaga legislatif tersebut.

“Mengenai penyempurnaan UU KPK, kami masih menunggu masa persidangan yang akan datang, karena pemerintah merasa masih perlu memastikan perbaikan ekonomi nasional berjalan baik,” kata Luhut di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Luhut Panjaitan menuturkan pemerintah dan DPR juga akan fokus menyelesaikan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2016. Hal itu diprioritaskan sebelum membahas kebijakan yang terkait dengan revisi UU lembaga antirasuah tersebut.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan mekanisme mufakat karena DPR sangat mengerti posisi pemerintah dan begitu juga sebaliknya. “Kesepakatan ini kami capai dalam suasana yang sangat bersahabat, karna kami paham posisi teman-teman di DPR, dan mereka juga memahami posisi kami,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPR, Setya Novanto, mengatakan pihaknya memang sedang fokus menyelesaikan APBN 2016 bersama pemerintah. Pasalnya, UU tersebut harus selesai dibahas pada 28 Oktober 2015. “Masa reses juga akan mulai pada 30 Oktober 2015, maka kami sepakat untuk membahasnya pada masa persidangan mendatang,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah dan DPR ingin menyelesaikan revisi UU KPK dengan baik, agar lembaga tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya