SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Ketua KPK Agus Raharjo didampingi istri dan pimpinan KPK yang lain, di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12/2015). (Setkab.go.id)

Revisi UU KPK mendapat penolakan, bahkan Ketua KPK Agus Rahardjo akan mundur jika upaya itu jalan terus.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan dirinya akan mengundurkan diri jika Undang-Undang (UU) KPK tetap direvisi.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Pernyataan pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu mendapat tanggapan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Menurut dia, seorang pejabat tinggi seharusnya taat pada konstitusi dan menjalankan undang-undang sebagaimana sumpah yang telah diucapkan pada awal masa jabatan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya hanya katakan, sumpah seorang pejabat termasuk presiden dan gubernur, menteri antara lain ialah akan taat kepada konstitusi dan undang-undang, akan melaksanakan,” ujarnya tanpa memberi kesimpulan, Senin (22/2/2016).

Menanggapi pertanyaan wartawan terkait perkembangan pembahasan revisi UU KPK, JK mengatakan seluruh pihak sebaiknya menunggu keputusan yang akan diambil nanti.

Sebelumnya, dalam sebuah diskusi bertajuk Tokoh Lintas Agama, Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi, Minggu (21/2/2016), Agus memberi pernyataan mengejutkan. “Saya pribadi bersedia mengundurkan diri kalau misal revisi ini tetap dilakukan. Saya orang pertama yang mengundurkan diri,”katanya.

Agus mengaku akan memperkuat lembaganya dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya