SOLOPOS.COM - Johan Budi. (JIBI/Solopos/Antara/ Wahyu Putro A.)

Revisi UU KPK masuk prolegnas. Johan Budi pun kaget karena Presiden pernah menyampaikan RUU KPK tidak akan dibahas tahun ini.

Solopos.com, JAKARTA — KPK tetap berkeras menolak RUU KPK yang diajukan oleh Komisi III DPR. Bahkan, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengaku terkejut RUU KPK masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2015.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya cukup terkejut mendengar bahwa revisi UU KPK masuk prolegnas 2015, padahal beberapa waktu lalu, ada kesepakatan yang disampaikan Presiden melalui pembantunya bahwa revisi UU KPK tidak dilakukan pada tahun ini,” ujar Johan Budi, Senin (30/11/2015).

Johan menegaskan bahwa RUU KPK sebaiknya memperkuat KPK, bukannya memperlemah posisi KPK saat ini. “Jadi kalau semangat revisi ini adalah untuk memperlemah, tentu harus ditolak,” tambah Johan.

Johan Budi menegaskan sikapnya akan tetap konsisten untuk menentang RUU KPK jika DPR tetap nekat menggunakan otoritasnya untuk menjadikan KPK semacam macan tanpa taring. “Misalnya KPK tidak boleh lagi punya kewenangan tuntutan, KPK umurnya hanya dibatasi 12 tahun. Ini kan slogannya memperkuat, tapi kalau isi draf revisinya seperti itu artinya kan memperlemah itu,” papar Johan.

KPK sadar akan posisinya sebagai lembaga pelaksana UU. Namun, KPK akan tetap memperjuangkan untuk memberikan pendapat jika diminta. “Kita tidak punya otorisasi, kewenangan untuk memengaruhi ini diubah atau tidak diubah,” tambah Johan.

Sebelumnya, KPK juga telah mengeluarkan penolakan yang disampaikan secara resmi dalam jumpa pers yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki.

Penolakan tersebut menitikberatkan pada pembatasan umur KPK, penghapusan kewenangan penuntutan korupsi dan cuci uang, pembatasan penanganan perkara dengan kerugian negara dengan batas penanganan minimal Rp50 miliar, pengetatan izin sadap, penerbitan surat perintah penghentian penyidikan, dan pengangkatan penyidik independen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya