SOLOPOS.COM - Johan Budi, mantan juru bicara KPK dan Jubir Kepresidenan yang kini jadi Wakil Ketua BURT DPR RI. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Solopos.com, JAKARTA — Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi, menampik adanya perbedaan pendapat di antara pimpinan KPK dalam menanggapi revisi Undang-Undang (UU) KPK. Hal ini menanggapi kabar bahwa hanya Taufiequrrachman Ruki yang menandatangani draf usulan revisi UU KPK.

Johan Budi mengatakan baik pimpinan definitif maupun pimpinan sementara KPK telah satu suara untuk menolak revisi undang-undang tersebut jika perubahannya justru melemahkan KPK. “Tolong rumor yang beredar luas adanya ketidaksolidan pimpinan, satu mendominasi, saya kira tidak ada begitu,” ujar Johan Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (15/12/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Johan menambahkan bahkan dalam surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), KPK jelas memberikan sikap penolakan terhadap revisi tersebut. “Saya bantah bahwa pimpinan KPK mengusulkan revisi UU KPK, tidak benar. Yang ada, KPK beri jawaban terkait permintaan saran yang disampaikan presiden mengenai empat hal,” tegas Johan. Baca: Setujui Draf RUU KPK, Ruki: Pimpinan KPK Jangan Munafik.

Empat hal yang disampaikan KPK dalam surat tersebut yaitu penolakan kewenangan Surat Penghentian Penyidikan (SP3), kewenangan mengajukan penyelidik dan penyidik independen, pembentukan Dewan Pengawas, serta penolakan pembatasan penyadapan. KPK menilai empat poin dalam revisi UU KPK tersebut berpotensi melemahkan KPK.

Johan menegaskan hingga saat ini sikap seluruh pimpinan KPK masih tetap satu suara untuk menolak revisi yang melemahkan KPK. “Ditambah revisi UU KPK, harus mengacu kepada beberapa hal. Pertama diselesaikan dulu KUHP dan KUHAP dan mengacu UNCAC dan berkaitan UU No 31 tahun 1999,” papar Johan Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya